TANGERANG SELATAN, Kompas.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebutkan bahwa kebijakan harga minyak goreng curah sesuai harga eceran tertinggi (HET) di wilayah Tangsel belum merata.
Menurut pantauan Disperindag di pasar-pasar tradisional yang ada di Tangsel, penerapan HET pada komoditas tersebut baru diterapkan di Pasar Ciputat.
"Hasil pantauan terakhir kemarin di Pasar Ciputat sudah sesuai di harga Rp15.500 per kilogram (kg) karena difasilitasi Bulog," ujar Kepala Disperindag Kota Tangsel Heru Agus Santoso saat dihubungi, Selasa (24/5/2022).
Ia menjelaskan, penjualan minyak goreng curah di lokasi lainnya masih di atas HET.
Baca juga: KTP Jadi Syarat Beli Minyak Goreng Curah Subsidi, Pedagang: Saya Cancel, Ribet
"Di lokasi lain masih menghabiskan stoknya, jadi penjualan masih di atas HET, masih Rp 17.500 per kg," lanjutnya.
Pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan mendorong agar para pedagang minyak goreng curah di Tangsel menjual sesuai aturan HET yang berlaku.
Heru menargetkan harga minyak goreng curah sesuai HET di seluruh pedagang di Tangsel dapat diterapkan dalam sepekan ini.
"Yang kami lakukan adalah memfasilitasi untuk akses pedagang agar menjual sesuai harga yang ditentukan Pemerintah. Kita sedang dorong di minggu ini akan direalisasikan di semua pedagang di pasar tradisional di Tangsel," pungkasnya.
Baca juga: Beli Minyak Goreng Curah Bakal Ditanya KTP
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.