JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga saat ini masalah mahalnya minyak goreng belum juga terpecahkan.
Di pasaran, minyak goreng curah maupun kemasan masih dijual dengan harga tinggi.
Pemerintah sebenarnya sudah menyiapkan minyak goreng curah subsidi yang bisa dijangkau konsumen dengan harga Rp 14.000 per liter.
Namun untuk mendapatkan minyak goreng curah subsidi ini tidak mudah dan membuat pedagang mengeluh.
Seorang pedagang sembako di Pasar Jombang, Tangerang Selatan, Anwar (19), mengaku baru-baru ini mendapatkan tawaran untuk menjual minyak goreng curah bersubsidi.
Oleh seorang sales, Anwar ditawari untuk mendapatkan stok minyak goreng curah bersubsidi, lalu menjualnya kembali ke pembeli seharga Rp 14.000 per liter.
"Minyak subsidi dapat info dari sales. Kata dia, 'Ada minyak subsidi nih, mau didaftarin enggak, dari Bimoli tapi versi yang curahnya'. Sales itu yang sering masok barang ke sini (Indomarco)," ujar Anwar kepada Kompas.com di Pasar Jombang, Tangsel, Selasa (24/5/2022).
Baca juga: KTP Jadi Syarat Beli Minyak Goreng Curah Subsidi, Pedagang: Saya Cancel, Ribet
Saat itu, Anwar langsung mengiyakan penawaran dari sales. Adapun syarat untuk memperoleh minyak harga subsidi itu ialah fotokopi KTP, foto toko atau warung usaha, dan alamat e-mail pemilik usaha.
"Sudah daftar kemarin, cuma belum dapat barangnya. Baru daftar Sabtu, 21 Mei 2022. Katanya Rp 13.000 apa Rp 13.500 per liter modalnya, minyak curah yang Bimoli," jelas Anwar.
Selama ini Anwar belum pernah menjual minyak goreng curah takaran liter. Biasanya Anwar menjualnya dalam ukuran per kilogram.
Anwar pun belakangan malah ragu untuk melanjutkan tawaran sales tersebut. Sebab setelah dihitung-hitung, keuntungannya sangat tipis, hanya berkisar Rp 500-1.000 per liter.
Selisih keuntungan yang tipis itu belum memperhitungkan biaya serta tenaga yang digunakan untuk memindahkan minyak goreng ke plastik ukuran satu liter.
"Katanya kudu jual Rp 14.000 per liter. Siapa yang mau bungkus, plastiknya saja enggak cukup (modal)," katanya.
Baca juga: Pengamat Sebut Jokowi Mestinya Copot Mendag, Bukan Minta Luhut Urus Minyak Goreng
Belum lagi, Anwar juga memperoleh informasi dari sales bahwa pembeli yang hendak membeli minyak goreng bersubsidi itu wajib menunjukkan KTP-nya kepada pedagang.
Karena mendengar banyak persyaratan yang harus dilengkapi, baik dari pedagang maupun dari pembeli, Anwar pun kemudian semakin yakin menolak tawaran sales tersebut.