JAKARTA, KOMPAS.com - Pria berinisial S (52) berulang kali memerkosa keponakannya di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Pemerkosaan terjadi dalam tiga tahun terakhir, sejak korban berusia 8 tahun.
Kepala Kepolisian Sektor Cengkareng, Komisaris Polisi Ardhie Demastyo mengatakan, pelaku melakukan kekerasan seksual saat sang keponakan dititipkan, sebab orangtua korban sibuk bekerja.
"Ibunya yang sehari-harinya bekerja, menitipkan anaknya yang masih sekolah ke pamannya atau adik ibu korban saat siang hari. Sebab, pelaku yang bekerja sebagai pedagang ini setiap siang istirahat dan pulang," kata Ardhie, saat dikonfirmasi, Rabu (25/5/2022).
Baca juga: Paman di Cengkareng Perkosa Ponakan Berulang Kali sejak Korban Berusia 8 hingga 11 Tahun
Menurut Ardhie, pelaku telah melakukan kekerasan seksual dalam tiga tahun terakhir, sejak korban berusia 8 tahun.
Ardhie mengatakan, pelaku mengaku hampir setiap hari melakukan pelecehan kepada korban.
"Kekerasan seksual dilakukan sering hampir setiap hari, tapi untuk persetubuhan pelaku mengaku sudah lebih dari 10 kali," kata Ardhie.
Bertahun-tahun menitipkan anaknya kepada sang adik, ibu korban baru mengetahui peristiwa yang menimpa anaknya belum lama ini.
"Pada 9 Mei 2022, anaknya yang berusia 11 tahun mengaku mengalami sakit di bagian kemaluannya kepada orangtuanya," kata Ardhie.
Orangtua korban pun langsung melaporkan ke kepolisian dan langsung dilakukan visum. Pada hari yang sama, pelaku diamankan dan penyidikan masih berlangsung.
"Saat ini Polsek Cengkareng sudah melakukan penyidikan dan mendapat pendampingan dari LP2A dan P2TP2A," jelas Ardhie.
Baca juga: Bocah di Cengkareng Mengaku Berkali-kali Diperkosa Paman sejak 3 Tahun Lalu
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.