Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Kasus Korupsi Tetap Jadi Pegawai Pemkot Tangerang, Ini Alasannya...

Kompas.com - 25/05/2022, 22:32 WIB
Muhammad Naufal,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - OSS, tersangka kasus korupsi pengadaan pasar lingkungan di Periuk, Kota Tangerang, masih berstatus sebagai pegawai kepemerintahan hingga saat ini.

Untuk diketahui, OSS yang merupakan Pegawai Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pada 10 Mei 2022.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengonfirmasi bahwa OSS masih menjadi anak buahnya hingga saat ini.

"Status kepegawaiannya jadi apa? Ya masih pegawai," paparnya, saat ditemui di Masjid Al-Azhom, Kota Tangerang, Rabu (25/5/2022).

Dia menyebut, alasan OSS masih menjadi pegawai karena proses hukum kasus korupsi itu masih berlangsung.

Baca juga: Komisaris Ancol Undang Giring PSI Tonton Formula E: Tapi Tak Ada Tempat untuk Dia Angon Kambing

Dengan kata lain, OSS masih belum ditetapkan sebagai tervonis kasus korupsi.

"Selama proses hukum masih berjalan, kan tetap praduga tidak bersalah. Makanya kita menghormati semua proses hukumnya," ucap Arief.

Di sisi lain, jika memang terbukti bersalah, OSS akan diberhentikan dari jabatannya.

Sebaliknya, jika tak terbukti bersalah, OSS masih akan tetap menjadi pegawai di instansi Pemkot Tangerang.

"Kalau yang bersangkutan bersalah karena korupsi, diberhentikan. Tapi kalau yang bersangkutan tidak bersalah, ya tidak (diberhentikan)," kata Arief.

Selain OSS, ada tiga tersangka lain yang ditetapkan, yakni AA sebagai Direktur PT Nisara Karya Nusantara, AR sebagai site manager PT Nisara Karya Nusantara, dan DI sebagai penerima kuasa dari Direktur PT Nisara Karya Nusantara.

Baca juga: Pawai Pebalap Formula E Batal, Diganti Sesi Foto dan Meet and Greet Terbatas di Monas

"Pada hari ini, kami sudah menetapkan tersangka dan langsung melakukan penahanan terhadap empat orang tersangka berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejari," papar Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Erich Folanda, 10 Mei 2022.

Dia berujar, pembangunan pasar lingkungan tersebut dilakukan oleh Disperindag Kota Tangerang di tahun anggaran 2017.

Menurut Erich, pasar lingkungan itu dibangun menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dengan pagu senilai Rp 5.063.479.000 (Rp 5 miliar).

OSS selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) menandatangani kontrak pembangunan pasar bersama AA.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Megapolitan
Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Megapolitan
Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com