Selain OSS, ada tiga tersangka lain yang ditetapkan, yakni AA sebagai Direktur PT Nisara Karya Nusantara, AR sebagai site manager PT Nisara Karya Nusantara, dan DI sebagai penerima kuasa dari Direktur PT Nisara Karya Nusantara.
Baca juga: Pawai Pebalap Formula E Batal, Diganti Sesi Foto dan Meet and Greet Terbatas di Monas
"Pada hari ini, kami sudah menetapkan tersangka dan langsung melakukan penahanan terhadap empat orang tersangka berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejari," papar Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Erich Folanda, 10 Mei 2022.
Dia berujar, pembangunan pasar lingkungan tersebut dilakukan oleh Disperindag Kota Tangerang di tahun anggaran 2017.
Menurut Erich, pasar lingkungan itu dibangun menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dengan pagu senilai Rp 5.063.479.000 (Rp 5 miliar).
OSS selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) menandatangani kontrak pembangunan pasar bersama AA.
"Selanjutnya AA selaku direktur memberi kuasa kepada DI. Sehingga, dalam pelaksanaan pekerjaan, AA tidak pernah terlibat aktif," paparnya.
Baca juga: Presiden Jokowi Diharapkan Buka Formula E, Wagub DKI: Undangan Sudah Dikirim
Kemudian, DI bersama AR melaksanakan pembangunan pasar pada 2017.
Lalu, tim ahli dari salah satu universitas swasta di Kota Tangerang dan Kejari Kota Tangerang menemukan bahwa kuantitas pasar lingkungan itu tidak sesuai spesifikasi lantaran banyak barang yang tak terpasang sesuai kontrak.
Hal itu menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 640.673.987.
Para tersangka disangkakan Pasal 2 Ayat 1 juncto Pasal 18 Ayat 1 UU Nomor 31 tahun 2019.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.