Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mengganti e-KTP Yang Rusak

Kompas.com - 26/05/2022, 00:30 WIB
Tari Oktaviani,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) merupakan komponen penting yang harus dimiliki oleh setiap Warga Negara Indonesia (WNI). Hampir di semua kepentingan memerlukan KTP sebagai syarat dokumennya.

Lantaran masa berlaku seumur hidup, seringkali e-KTP yang dimiliki sudah rusak seperti tulisannya pudar, patah atau kartunya mengelupas. Lantas bagaimana cara mengganti e-KTP yang rusak dengan yang baru?

Cara ganti e-KTP yang rusak secara offline

Mengganti e-KTP yang rusak tidak memerlukan proses perekaman. Melansir dari portal resmi indonesia.go.id, berikut ini cara mengganti e-KTP yang rusak.

  • Membuat surat pengantar dari RT dan RW setempat, lengkap dengan stempel RT/RW dan tanda tangan ketua RT/RW.
  • Datang ke kelurahan atau balai desa dengan membawa berkas-berkas yang telah dibuat sebelumnya
  • Menunjukan surat pengantar RT/RW, fotokopi KTP atau membawa e-KTP yang rusak, Pas foto ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar.
  • Pihak kelurahan nantinya akan memberikan surat pengantar dan formulir permohonan e-KTP baru untuk dibawa ke kantor kecamatan.
  • Datang ke kantor kecamatan atau dinas kependudukan, dengan membawa dokumen-dokumen persyaratan penerbitan ulang e-KTP.
  • Semua berkas persyaratan tersebut akan diperiksa dan diverifikasi oleh petugas kantor kecamatan.
  • Proses penggantian e-KTP sekitar 7 hari kerja.
  • Jika sudah jadi, pemilik e-KTP wajib mengambil sendiri dengan mendatangi kantor kecamatan.

Syarat dokumen

  • Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar.
  • Pas foto ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar.
  • Fotokopi KK (Kartu Keluarga)
  • Fotokopi e-KTP yang rusak (jika ada) atau membawa bukti e-KTP yang rusak.
  • Surat pengantar dari kelurahan.
  • Formulir permohonan E-KTP baru dari kelurahan.

Cara ganti e-KTP yang rusak secara online

  • Kunjungi situs Dukcapil setempat. Biasanya akan informasi mengenai aplikasi berbasis daring yang bisa melayani pendaftaran ganti KTP yang baru. Seperti di Jakarta misalnya terdapat aplikasi "Alpukat Betawi" yang bisa di unduh di Playstore/Appstore.
  • Pastikan Dukcapil setempat sudah terdapat layanan berbasis online.
  • Isi formulir dan data diri yang diperlukan.
  • Jika pengajuan sudah selesai maka permohonan penggantian e-KTP yang rusak akan diproses oleh petugas.
  • Ambil e-KTP baru di kantor Dukcapil setempat.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com