Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/05/2022, 08:55 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menjadi kaya secara instan melalui pembuatan uang palsu masih terus terjadi hingga kini.

Kali ini, pasangan suami istri (pasutri) MBJ (35) dan istrinya MBS (29) di di Jalan Marga Jaya, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, diamankan lantaran diduga telah mencetak uang dalam mata uang rupiah sebanyak ratusan juta.

Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengatakan, keduanya diamankan di kediamannya pada Selasa (10/5/2022).

"Berawal dari informasi yang dihimpun Tim Buser Polsek Kalideres, kemudian kita lakukan transaksi sehingga kita dapat mengetahui," kata Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar di Mapolsek Cengkareng, Rabu (25/5/2022).

Baca juga: Pasutri Edarkan Uang Palsu di Jakarta Barat, Cari Untung Bertransaksi di Pasar Tradisional

Di kontrakan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang kertas asli senilai Rp 250.000 dan ratusan lembaran uang palsu pecahan Rp 50.000 dan Rp 20.000.

Selain itu, ditemukan juga sejumlah alat penunjang seperti 3 helai benang sulam berlogo Bank Indonesia, jarum, stiker bertuliskan BI Rp 50.000, 5 buah printer, lem kertas, pisau carter, dan sebuah ponsel.

Dengan menggunakan alat-alat tersebut, pasutri ini diduga dibantu dan diajarkan untik mencetak uang palsu oleh seseorang berinisial S alias Mancung.

"Bahan dan alat, serta cara pelaksanaannya diketahui dari S alias Mancung. Dia saat ini dalam pengejaran," pungkas Syafri.

Baca juga: Produksi Uang Palsu Rp 30 Juta Sepekan, Pasutri Transaksi ke Pasar Harapkan Uang Kembalian

Produksi Rp 300 juta

Kepada polisi, pelaku mengaku telah melakukan praktik ini sejak enam bulan lalu.

"Praktiknya sudah 6 bulan berjalan. Mereka sudah memproduksi Rp 300 juta selama itu," kata Syafri.

Uang palsu tersebut diproduksi dengan cara dikopi dari uang asli pecahan Rp 20.000 dan Rp 50.000. Kemudian dicetak pada kertas minyak menggunakan printer biasa.

Syafri menjelaskan, pelaku dapat memproduksi uang palsu senilai Rp 30 juta dalam waktu sepekan.

"Setiap memproduksi Rp 30 juta itu, mereka butuh waktu sekitar 1 minggu sampai 10 hari," jelas Syafri.

Baca juga: Pasutri Cetak Uang Palsu hingga Rp 300 Juta, Dalang Pemalsuan Masih Diburu

Diedarkan ke pasar dan harapkan kembalian

Pelaku menggunakan modus membelanjakan uang palsu di pasar-pasar tradisional wilayah Jakarta Barat.

Awalnya para pelaku membelanjakan uang palsu tersebut di pasar untuk transksi pembelian. Kemudian, ia mendapatkan untung lebih dengan uang kembalian asli dari pedagang.

"Jadi cara dia mengedarkan uang palsu ini, yaitu dengan melakukan transaksi jual beli. Sasarannya ke pasar-pasar tradisional," jelas Syafri.

"Jadi dia membelanjakan dan mengharapkan kembalian. Misalkan dia belanjakan sekitar Rp 40.000, nanti kembaliannya Rp 10.000. Nah, kembaliannya itulah yang dia kumpulkan," lanjut Syafri.

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 36 junto 26 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia dengan ancaman hukuman pidana 10 tahun dan denda Rp 10 miliar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Belum Sebulan Dibeli, Sepatu dan Helm Warga Jaksel Raib Saat Sahur

Belum Sebulan Dibeli, Sepatu dan Helm Warga Jaksel Raib Saat Sahur

Megapolitan
Sejoli Jual Uang Palsu Rp 100 Juta, Terciduk Saat COD

Sejoli Jual Uang Palsu Rp 100 Juta, Terciduk Saat COD

Megapolitan
Belum Jaring Kandidat Cagub DKI, Gerindra: Sosok yang Kuat Banyak

Belum Jaring Kandidat Cagub DKI, Gerindra: Sosok yang Kuat Banyak

Megapolitan
Macet Parah di Jalan Gatot Subroto Imbas Penutupan Jalan karena Demo di DPR/MPR

Macet Parah di Jalan Gatot Subroto Imbas Penutupan Jalan karena Demo di DPR/MPR

Megapolitan
Hari ke-8 Ramadhan, Harga Pangan di Pasar Tomang Barat Masih Tinggi

Hari ke-8 Ramadhan, Harga Pangan di Pasar Tomang Barat Masih Tinggi

Megapolitan
Amy BMJ Selesai Diperiksa Berkait Kasus Dugaan Perzinaan Suaminya dengan Pedangdut TE

Amy BMJ Selesai Diperiksa Berkait Kasus Dugaan Perzinaan Suaminya dengan Pedangdut TE

Megapolitan
Viral Video Remaja di Jaksel Curi Sepatu dan Helm Saat Sahur

Viral Video Remaja di Jaksel Curi Sepatu dan Helm Saat Sahur

Megapolitan
Sejoli di Cikarang Produksi dan Jual Uang Palsu, 'Ngaku' Belajar Otodidak

Sejoli di Cikarang Produksi dan Jual Uang Palsu, "Ngaku" Belajar Otodidak

Megapolitan
Sepasang Kekasih di Cikarang Produksi Uang Palsu, Dijual lewat Facebook

Sepasang Kekasih di Cikarang Produksi Uang Palsu, Dijual lewat Facebook

Megapolitan
Demo di DPR Ricuh, Massa Lempar Botol dan Tarik Paksa Pagar

Demo di DPR Ricuh, Massa Lempar Botol dan Tarik Paksa Pagar

Megapolitan
Pedagang Ikan yang Hilang Terseret Arus Sungai Citarum Masih dalam Pencarian Tim SAR

Pedagang Ikan yang Hilang Terseret Arus Sungai Citarum Masih dalam Pencarian Tim SAR

Megapolitan
Ingin Kepulauan Seribu jadi Food Estate, Heru Budi: Bahan Pokok Semakin Berkurang di Dunia

Ingin Kepulauan Seribu jadi Food Estate, Heru Budi: Bahan Pokok Semakin Berkurang di Dunia

Megapolitan
Kemarin Soenarko Pimpin Demo Lengserkan Jokowi, Hari Ini Adian Ajak Pedemo Audiensi

Kemarin Soenarko Pimpin Demo Lengserkan Jokowi, Hari Ini Adian Ajak Pedemo Audiensi

Megapolitan
Sebelum Beraksi, Pencuri Brankas di Ciracas Belanja di Warung Pak RT

Sebelum Beraksi, Pencuri Brankas di Ciracas Belanja di Warung Pak RT

Megapolitan
Pedemo di DPR Bakar Ogoh-ogoh Bergambar Jokowi dan Nyalakan 'Flare'

Pedemo di DPR Bakar Ogoh-ogoh Bergambar Jokowi dan Nyalakan 'Flare'

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com