JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman menilai pelevelan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tetap dibutuhkan meskipun pemerintah telah melonggarkan berbagai aktivitas warga di ruang publik.
Hal itu disampaikan Dicky menanggapi status PPKM level 1 yang kini diberlakukan pemerintah di wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Dicky mengatakan, PPKM tetap dibutuhkan pemerintah untuk mengontrol pandemi lantaran status pandemi Covid-19 belum dicabut.
Baca juga: Aturan Lengkap PPKM Level 1 Jabodetabek
"Mempertahankan PPKM ini sangat penting karena kaitannya dengan status pandemi (Covid-19) yang belum dicabut," ujar Dicky saat dihubungi, Kamis (26/5/2022).
Ia menuturkan, PPKM juga masih dibutuhkan untuk mewaspadai adanya kemunculan lonjakan kasus Covid-19 di kemudian hari. Dengan masih adanya PPKM, pemerintah dan masyarat bisa lebih mudah menyesuaikan dengan keadaan jika nantinya terjadi lonjakan kasus Covid-19.
"Kalau PPKM ditiadakan itu bahaya. Karena membuat orang semakin longgar dan banyak sektor juga semakin longgar. Yang penting adalah pada masa transisi ini bagamana pemerintah memperkuat sitem kesehatan," lanjut Dicky.
Adapun sebelumnya Jabodetabek menerapkan PPKM level 2 sesuai kondisi pandemi Covid-19 di daerah tersebut.
Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Syafrizal mengatakan, aturan mengenai penurunan level tersebut tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 Tahun 2022.
Baca juga: PPKM Level 1 Jabodetabek, Sekolah Bisa Gelar PTM 100 Persen
"Kita lihat data perubahan jumlah daerah pada setiap level PPKM baik di Jawa Bali dan di luar Jawa Bali menunjukkan kondisi yang semakin membaik, dengan meningkatkan jumlah daerah yang berada di level 1, termasuk Jabodetabek," kata Syafrizal melalui keterangan tertulis, Selasa (24/5/2022).
Syafrizal mengatakan, saat ini kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia, termasuk di Jabodetabek, semakin membaik. Hal itu terlihat dari adanya peningkatan jumlah daerah yang menerapkan PPKM level 1 dari yang semula 11 menjadi 41 daerah.
Sementara itu, daerah yang menerapkan PPKM level 2 menurun dari 116 menjadi 86 daerah. Daerah dengan status PPKM level 3 tetap berjumlah satu daerah, yakni Kabupaten Pemekasan, Jawa Timur. Saat ini sudah tidak ada daerah yang menerapkan PPKM level 4.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.