JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah pusat menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 di wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) mulai 24 Mei hingga 6 Juni.
Selama PPKM level 1, sekolah di Jabodetabek bisa melangsungkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen. Ketentuan itu tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 26 Tahun 2002 tentang PPKM Level 3-1 Covid-19 di Jawa dan Bali.
Baca juga: PPKM Level 1 Jabodetabek, Resepsi Pernikahan Diperbolehkan hingga Kapasitas 100 Persen
Dalam Inmendagri tersebut, penyelenggaraan PTM harus mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/KB/2022, Nomor 408 Tahun 2022, Nomor HK.01.08/ MENKES/ 1140/ 2022, Nomor 420-1026 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Dalam SKB tersebut dinyatakan bahwa wilayah yang berada dalam kategori PPKM Level 1-3 dengan cakupan vaksinasi pendidik dan tenaga pendidik mencapai 80 persen serta vaksinasi lansia yang sudah mencapai 60 persen bisa mengadakan PTM 100 persen dengan jumlah jam pelajaran sesuai kurikulum.
Sedangkan bagi wilayah dalam kategori PPKM level 1-2 dengan cakupan vaksinasi pendidik dan tenaga pendidik di bawah 80 persen dan vaksinasi lansia di bawa 60 persen hanya boleh menggelar PTM 100 persen paling sedikit selama 6 jam pelajaran.
Sebelumnya, Jabodetabek menerapkan PPKM level 2 sesuai kondisi pandemi Covid-19 di daerah tersebut.
Baca juga: PPKM di Luar Jawa-Bali, Kantor Sektor Non-esensial Bisa WFO Mulai dari 50-100 Persen
Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Syafrizal mengatakan, aturan mengenai penurunan level tersebut tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 Tahun 2022.
"Kita lihat data perubahan jumlah daerah pada setiap level PPKM baik di Jawa Bali dan di luar Jawa Bali menunjukkan kondisi yang semakin membaik, dengan meningkatkan jumlah daerah yang berada di level 1, termasuk Jabodetabek," kata Syafrizal melalui keterangan tertulis, Selasa (24/5/2022).
Syafrizal mengatakan, saat ini kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia, termasuk di Jabodetabek, semakin membaik. Hal itu terlihat dari adanya peningkatan jumlah daerah yang menerapkan PPKM level 1 dari yang semula 11 menjadi 41 daerah.
Sementara itu, daerah yang menerapkan PPKM level 2 menurun dari 116 menjadi 86 daerah. Daerah dengan status PPKM level 3 tetap berjumlah satu daerah, yakni Kabupaten Pemekasan, Jawa Timur. Saat ini sudah tidak ada daerah yang menerapkan PPKM level 4.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.