DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengaku belum menerima surat berisi pengajuan interpelasi yang dilayangkan 33 anggota DPRD Kota Depok pada minggu lalu.
Bahkan, dirinya mengaku hanya mengetahui polemik KDS melalui dari media.
"Belum sampai ke saya itu (surat hak interpelasi). Saya baru dengar-dengar dari media saja. Belum tahu," ujar Idris saat di temui di Gedung MUI Kota Depok, Selasa (24/5/2022).
Baca juga: Disayangkan, Fraksi Demokrat-PPP Tak Ikut Interpelasi Wali Kota Depok Terkait KDS
Meski demikian, Idris selaku orang nomor 1 di Kota Depok, menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan terkait polemik Kartu Depok Sejahtera (KDS) yang disebut-sebut tidak transparan.
"Siap (memberikan keterangan), memang harus kita jelaskan. Kita transparan, enggak ada yang ditutup-tutupin," ujar Idris.
"Pendaftaran semuanya, yang namanya KDS ya kan apa sih permasalahannya kita jelaskan nanti semuanya," tambah dia.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 33 anggota DPRD Depok dari beberapa fraksi mengajukan hak interpelasi, yakni Fraksi PDI-P, PAN, Gerindra, Golkar, dan PKB-PSI saat rapat paripurna pada Selasa (17/5/2022) lalu.
Penyerahan surat penyataan interpelasi diterima pimpinan rapat paripurna dan langsung ditandatangani Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Golkar Tajudin Tabri.
Baca juga: DPRD Depok Ajukan Interpelasi soal KDS, Wakil Wali Kota: Kami Siap Beri Keterangan
"Demi masyarakat Kota Depok, saya tanda tangan (surat pernyataan hak interpelasi)," kata Tajudin saat menerima surat pernyataan interpelasi dalam rapat paripurna, Selasa.
Surat tersebut diserahkan oleh anggota Fraksi PAN Igun Sumarno yang mewakili rekan-rekannya.
Igun mengatakan, surat pernyataan interpelasi yang ditandatangani oleh 33 anggota DPRD berisi permintaan keterangan dari Pemkot Depok tentang kebijakan strategis, terutama soal KDS.
"Jika penjelasan diterima maka hak interpelasi diserahkan, misalnya tidak diterima maka DPRD bisa pakai angket," kata Igun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.