Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Program KDS, Anggota DPRD Depok Akan Interpelasi Wali Kota Idris

Kompas.com - 13/05/2022, 15:41 WIB
M Chaerul Halim,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok akan mengajukan interpelasi kepada Wali Kota Depok Mohammad Idris dan wakilnya, Imam Budi Hartono.

Alasannya, anggota DPRD menyebutkan bahwa pelaksanaan program Kartu Depok Sejahtera (KDS) tidak transparan.

Anggota DPRD dari Fraksi PKB-PSI Babai Suhaimi menyatakan, hak interpelasi akan diajukan pada sidang paripurna berikutnya.

"Alhamdulillah kami sudah siap, kami akan luncurkan (interpelasi) pada saat sidang paripurna yang kemungkinan (digelar) Selasa atau Rabu (pekan depan)," kata Babai saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (13/5/2022).

Baca juga: Dari KDS hingga Lagu di Lampu Merah, Ini Sederet Kontroversi Wali Kota Depok Mohammad Idris

"Karena interpelasi itu hak bertanya kami kepada wali kota dan wakil wali kota untuk pemerintahan kota," tambahnya.

Babai menuturkan, setidaknya ada beberapa poin yang akan ditanyakan dalam hak interpelasi soal KDS, yakni terkait pemilihan koordinator dan penerima bantuan KDS yang tidak transparan serta kartu KDS yang dinilai dipolitisasi partai penguasa.

"Kemudian bentuk kartu yang sangat identik dengan nilai politis, itu kan contoh, dan banyak hal lagi yang enggak mungkin saya buka sebelum kami laksanakan hak interpelasi," sambung dia.

Baca juga: Mosi Tidak Percaya, Wali Kota Depok Diminta Transparan soal Anggaran Program KDS

Babai berujar, hak interpelasi dilakukan bukan semata-mata untuk menghentikan program yang sudah berjalan lama, melainkan mendorong agar Pemerintah kota Depok bersikap transparan dan adil, terlebih berkaitan dengan bantuan untuk masyarakat.

"Sebab dalam interpelasi ini kami bukan lagi memberhentikan program, tapi kami mendorong agar pemerintah benar-benar transparan, adil memberikan kartu KDS itu," pungkas Babai.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 38 anggota DPRD Kota Depok akan melayangkan mosi tidak percaya kepada Idris.

Puluhan anggota yang melayangkan mosi tidak percaya terdiri dari beberapa fraksi di luar Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Baca juga: Saat Anggota DPRD Depok Layangkan Mosi Tidak Percaya Soal KDS dan Mutasi ASN...

Rinciannya, 10 orang dari Fraksi Gerindra, 10 orang dari Fraksi PDI-P, lima orang dari Fraksi Golkar, empat orang dari Fraksi PAN, lima orang dari Fraksi Demokrat-PPP, dan empat orang dari Fraksi PKB-PSI.

"38 anggota DPRD minus Fraksi PKS menggugat pemerintah dan melakukan mosi tidak percaya," kata Babai Suhaimi saat dikonfirmasi, Selasa (11/5/2022).

Mereka menuduh program pemerintah dan kebijakan Idris dibumbui oleh kepentingan politik dari partai penguasa.

Kebijakan yang dimaksud adalah program KDS dan mutasi aparatur sipil negara (ASN) yang dinilai tidak transparan.

"Kami tidak percaya kepada pemerintah dalam dua hal pelaksanaan program KDS itu sendiri dan mutasi ASN. Jadi ada dua substansi pokok," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com