Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerebek 58 Pinjol Ilegal, Polda Metro Jaya: Masyarakat Jangan Mendaftar dan Jadi Pegawainya

Kompas.com - 27/05/2022, 21:16 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah menggerebek dua kantor pinjaman online (pinjol) di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel) dan Jakarta Barat (Jakbar), Polda Metro Jaya langsung menutup 58 perusahaan pinjol ilegal yang tertera dalam daftar.

Polda Metro Jaya (PMJ) berpesan kepada masyarakat agar tidak terlibat dengan pinjol ilegal.

"Kami ingin berpesan kepada masyarakat, yang pertama tolong jangan mendaftar dan ikut bekerja sebagai pegawai pinjol ilegal ini," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis di Polda Metro Jaya, Jumat (27/5/2022).

Terlebih, kata dia, dari 11 tersangka yang diamankan terdapat beberapa pegawai baru di perusahaan pinjol ilegal.

Baca juga: Cicilan di Pinjol Ilegal Tak Perlu Dibayar?

"Tapi apapun alasan mereka, mereka sudah melakukan perbuatan melawan hukum di sini," jelas Auliansyah.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga menyediakan hotline melalui IG (Instagram) Siber PMJ.

Auliansyah menyatakan, hotline tersebut tidak hanya berfungsi memberikan informasi, tapi juga bisa menampung laporan dari masyarakat.

"Kami ingin masyarakat yang memang tertipu atau mungkin yang dilakukan pengancaman terkait pinjol ini bisa melaporkan pada kita," kata Auliansyah.

"Jadi untuk mempermudah proses penyelidikan, kami berharap selain memberikan informasi di IG kami, masyarakat juga bisa datang ke PMJ untuk membuat laporan polisi," imbuhnya.

Baca juga: Polisi Gerebek Kantor Pinjol di Jaksel dan Jakbar, 11 Pegawai Ditangkap

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menggerebek kantor penyedia jasa pinjaman online (pinjol) ilegal yang beroperasi di dua tempat berbeda, yakni Jakarta Selatan dan Jakarta Barat.

Dalam penggerebekan ini polisi berhasil menangkap 11 pegawai yang memiliki peran sebagai desk collector dari berbagai aplikasi pinjol.

Para tersangka masing-masing berinisial MIS, IS, DRS, S, JN, LT, OT, AR, FIS, P dan AP. Empat di antara merupakan perempuan.

"Para tersangka dalam kasus pinjaman online ilegal ini ada 11 orang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers, Jumat (27/5/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Si Kribo Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Si Kribo Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com