Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidak ke Pasar Anyar Bogor, KSAD Dudung Temukan Pedagang Jual Minyak Goreng di Atas HET

Kompas.com - 30/05/2022, 20:27 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman menemukan adanya pedagang yang masih menjual minyak goreng di atas harga eceran tertinggi (HET).

Temuan itu ia dapati saat melakukan inspeksi atau sidak ke lokasi Pasar Anyar, Jawa Barat, yang didampingi Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim dan Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro, Senin (30/5/2022).

Dudung mengatakan, dari hasil sidaknya di pasar tersebut, ia mendapati sejumlah toko masih menjual minyak goreng yang tak sesuai dengan ketentuan harga dari pemerintah.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Curah Sesuai HET di Tangsel Belum Merata

"Kita tadi sudah melihat ada toko menjual sesuai HET yang sudah ditetapkan pemerintah Rp 15.500 per kilogram," kata Dudung.

"Tapi, tadi ada juga yang masih di atas HET Rp 17.000 per kilogram. Saya minta, aparatur wilayah TNI, Polri, termasuk Pemkot Bogor untuk berupaya menekan harga minyak goreng sesuai dengan HET yang sudah ditetapkan pemerintah," sambung Dudung.

Dudung meminta agar kegiatan pengawasan harga dan distribusi minyak goreng tetap dilakukan, termasuk mencari agen-agen atau distributor nakal yang mencoba memanfaatkan situasi.

Baca juga: Kapolri Minta Jajarannya Awasi Minyak Goreng Sesuai HET Rp 14.000 dan Tindak Tegas Pungli

Lebih lanjut, dari analisisnya, perbedaan harga minyak goreng di Pasar Anyar disebabkan karena harga dari distributor yang berbeda-beda.

"Kita analisa rupanya memang harga dari distributornya bervariasi, ada yang masih mahal dan ada yang sudah sesuai dengan standar," sebutnya.

Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan, tim Satgas Pengendalian Harga Minyak Goreng telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 pengecer, 16 agen, dan 8 depo untuk mengetahui persoalan perbedaan harga minyak goreng di tiap-tiap toko dan pasar.

Dari hasil pemeriksaan tersebut terungkap bahwa perbedaan harga jual minyak goreng di tingkat pengecer disebabkan karena harga beli di tingkat agen dan distributor yang berbeda-beda.

Susatyo menyarankan agar ada batas harga jual mulai dari tingkat agen hingga distributor minyak goreng.

"Kita menyarankan kepada pemerintah pusat agar ada harga agen tertinggi, ada harga depo tertinggi, atau pun harga distributor tertinggi," beber Susatyo.

"Sehingga tidak hanya diatur pada tingkat eceran. Karena ketika pedagang (pengecer) minyak goreng menerima harga tinggi di tingkat agen, tidak bisa memenuhi HET di masyarakat," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com