TANGERANG, KOMPAS.com - Polres Metro Tangerang Selatan menangkap pelaku yang membunuh pria berinisial S di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (31/5/2022) siang
Seperti diketahui, jasad S ditemukan di dalam karung yang mengambang di Danau Gawir.
Baca juga: Terungkap, Identitas Mayat Dalam Karung di Legok, Tangerang
Kapolres Metro Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu mengatakan, pembunuh S berjumlah dua orang.
"Identitas korban diketahui S, warga Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang," kata Sarly dikutip dari Tribun Jakarta, Rabu (1/6/2022).
"Pelaku inisial YM dan T alias N," tambahnya.
Kedua pelaku ditangkap petugas gabungan Polres Tangerang Selatan dan Polda Metro Jaya di tempat persembunyiannya sekira pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Mayat Dalam Karung Ditemukan di Legok Tangerang, Mulutnya Dilakban, Kepala Dibungkus Plastik
Kini, kedua pelaku telah dibawa ke Mapolres Tangsel untuk pendalaman kasus ini.
Sarly menyampaikan, ada luka di wajah korban. Namun, Sarly belum bisa menjelaskan secara terperinci perihal penyebab kematian korban.
Sebelumnya diberitakan, jasad S di dalam karung ditemukan mengambang pada Selasa kemarin. Mayat S ditemukan tanpa busana.
Baca juga: Geger Penemuan Mayat Dalam Karung di Legok, Polisi: Mayat Laki-laki Tanpa Busana
"Mayat terbungkus di dalam karung dalam kondisi diikat dan ada pemberatnya, kepalanya dibungkus kantong plastik warna hitam, dan mulutnya dilakban bening," kata Sarly.
Setelah proses evakuasi mayat dari danau buatan selesai sekitar pukul 14.17 WIB, polisi langsung membawa jasad korban ke RSUD Tangerang untuk dilakukan otopsi.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Mayat Tanpa Busana dalam Karung di Danau Gawir Tangerang, Dua Pelaku Tertangkap". (Tribun Jakarta/Ega Alfreda)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.