JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyatakan, motif dua pelaku pembunuhan seorang pria berinisial S di wilayah Legok, Kabupaten Tangerang akibat sakit hati dengan perkataan korban.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan ketika mengungkapkan fakta terbaru dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
"Motif dari kasus ini adalah pelaku sakit hati dengan perkataan korban yang melecehkan kakak perempuan pelaku," ujar Zulpan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/6/2022).
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Jasad dalam Karung di Legok Tertangkap, Polisi: Motif Perampokan Mobil
Kepada penyidik, kata Zulpan, pelaku MYM kesal dengan korban yang meminta dia menawarkan sejumlah uang kepada kakak kandungnya agar mau berhubungan badan.
Kalimat yang dianggap melecehkan tersebut disampaikan korban sesaat sebelum aksi pembunuhan terjadi. Kala itu, korban dan kedua pelaku sedang bersama-sama menonton video porno.
"Di mana kalimat ini ringkasannya adalah 'mau enggak 300.000 dipakai?'. Korban ini meminta pelaku untuk kiranya menawarkan kakak korban," ungkap Zulpan.
Setelah itu, pelaku langsung membunuh S dan membawa jasadnya menggunakan mobil milik korban.
Kedua pelaku kemudian menjual mobil milik korban dan melarikan diri.
Baca juga: Mayat Dalam Karung Ditemukan di Legok Tangerang, Mulutnya Dilakban, Kepala Dibungkus Plastik
Kini, kedua pelaku berinisial SY (35) dan MYM (18) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 340, 338 dan 365 Ayat 3 KUHP, Juncto Pasal 55 KUHP
"Dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup," kata Zulpan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.