JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyatakan, motif dua pelaku pembunuhan seorang pria berinisial S di wilayah Legok, Kabupaten Tangerang akibat sakit hati dengan perkataan korban.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan ketika mengungkapkan fakta terbaru dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
"Motif dari kasus ini adalah pelaku sakit hati dengan perkataan korban yang melecehkan kakak perempuan pelaku," ujar Zulpan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/6/2022).
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Jasad dalam Karung di Legok Tertangkap, Polisi: Motif Perampokan Mobil
Kepada penyidik, kata Zulpan, pelaku MYM kesal dengan korban yang meminta dia menawarkan sejumlah uang kepada kakak kandungnya agar mau berhubungan badan.
Kalimat yang dianggap melecehkan tersebut disampaikan korban sesaat sebelum aksi pembunuhan terjadi. Kala itu, korban dan kedua pelaku sedang bersama-sama menonton video porno.
"Di mana kalimat ini ringkasannya adalah 'mau enggak 300.000 dipakai?'. Korban ini meminta pelaku untuk kiranya menawarkan kakak korban," ungkap Zulpan.
Setelah itu, pelaku langsung membunuh S dan membawa jasadnya menggunakan mobil milik korban.
Kedua pelaku kemudian menjual mobil milik korban dan melarikan diri.
Baca juga: Mayat Dalam Karung Ditemukan di Legok Tangerang, Mulutnya Dilakban, Kepala Dibungkus Plastik
Kini, kedua pelaku berinisial SY (35) dan MYM (18) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 340, 338 dan 365 Ayat 3 KUHP, Juncto Pasal 55 KUHP
"Dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup," kata Zulpan.
Sebelumnya diberitakan, jasad S di dalam karung ditemukan mengambang di danau bekas galian pasir pada Selasa (31/5/2022). Mayat S ditemukan tanpa busana dan terbungkus karung dan plastik.
"Mayat terbungkus di dalam karung dalam kondisi diikat dan ada pemberatnya, kepalanya dibungkus kantong plastik warna hitam, dan mulutnya dilakban bening," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu.
Setelah proses evakuasi mayat dari danau buatan selesai sekitar pukul 14.17 WIB, polisi langsung membawa jasad korban ke RSUD Tangerang untuk dilakukan otopsi.
Baca juga: Geger Penemuan Mayat Dalam Karung di Legok, Polisi: Mayat Laki-laki Tanpa Busana
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, S diduga merupakan korban pembunuhan. Kepolisian lalu melakukan penyelidikan dan dua orang pelaku.
Kedua pelaku ditangkap petugas gabungan Polres Tangerang Selatan dan Polda Metro Jaya pada Rabu (1/6/2022) di tempat persembunyiannya sekira pukul 10.00 WIB.
Dari pemeriksaan awal, motif kedua pelaku melakukan aksi pembunuhan terjadi yaitu untuk merampok mobil korban.
"Motif pelaku itu ingin mengambil mobil korban. Setelah berhasil diambil, lalu mobil tersebut dijual," kata Sarly.
Kepolisian pun kemudian melakukan pendalaman untuk mengungkap motif utama dari pembunuhan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.