TANGERANG, KOMPAS.com - Sopir truk yang melindas seorang remaja di Jalan Otto Iskandardinata, Gerendeng, Karawaci, Kota Tangerang, Jumat (3/6/2022) siang, diperiksa kepolisian.
Adapun truk yang dikendarai sopir itu melindas remaja berinisial Y (18) pada Jumat sekitar pukul 11.30 WIB. Dalam kecelakaan ini, Y meninggal dunia.
Untuk diketahui, Y secara sengaja mengadang truk yang sedang melaju di Jalan Otto Iskandardinata.
Kasi Humas Polres Merro Tangerang Kota AKP Abdul Jana berujar, pemeriksaan terhadap sopir truk masih dilakukan hingga Jumat malam.
"Sopir truk masih dilakukan pemeriksaan," sebutnya saat dihubungi, Jumat malam.
Menurut dia, sopir truk tersebut tidak ditangkap. Sebab, hingga saat ini, proses pemeriksaan masih dilakukan.
Baca juga: Adang Truk di Karawaci Tangerang, Remaja Tewas Terlindas
Dengan demikian, status sopir truk dalam insiden itu masih sebagai saksi.
"Enggak, bukan ditangkap. Tapi dilakukan pemeriksaan. Semua saksi yang ada di situ (tempat kejadian perkara) juga (diperiksa)," tutur Jana.
Dia mengungkapkan, usai melindas Y, sopir truk tidak melarikan diri dari lokasi.
"(Sopir truk) enggak (melarikan diri). Ada dia sama kita," sebut Jana.
Jana sebelumnya mengungkapkan, saat mengadang truk di Jalan Otto Iskandardinata, Y tidak beraksi sendirian.
Y mengadang truk itu bersama dengan rekan-rekannya.
Baca juga: Remaja Nekat Adang Truk di Jalan, Apa yang Harus Dilakukan Sopir?
Jumlah rekan Y yang juga mengadang truk masih diperiksa hingga saat ini.
Salah satu rekan Y juga menjadi korban akibat mengadang truk tersebut.
Namun, rekan Y tersebut tidak sampai tewas terlindas truk.