Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rampok Mobil di Ciracas, Pelaku Bawa Kabur Kendaraan dengan Dalih "Test Drive"

Kompas.com - 04/06/2022, 06:59 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial LN menjadi korban perampokan mobil di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), wilayah Ciracas, Jakarta Timur.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jakarta Timur Komisaris Besar Budi Sartono mengatakan, aksi perampokan itu terjadi pada Kamis (2/6/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.

Awalnya, LN menjual mobil jenis Honda Civic bernomor polisi B-1460-TAE melalui media sosial. Pelaku berinisial RA kemudian menghubungi LN untuk menanyakan mobil tersebut.

"RA datang ke rumah korban untuk membeli mobil," ujar Budi saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Timur, Jumat (3/6/2022).

Baca juga: Remaja Tewas Terlindas di Karawaci, Diduga Hendak Membuat Konten Mengadang Truk

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pelaku datang ke rumah korban sudah empat kali. Pada kesempatan keempatnya itu, pelaku berniat membawa kabur mobil korban.

"Pertama tanggal 16 Mei 2022, 18 Mei, 20 Mei, dan terakhir pada Kamis malam itu. Tujuan (pelaku) datang untuk bertransaksi kendaraan, menanyakan, dan test drive. Setiap test drive mobil, korban selalu ikut di mobil itu," kata Budi.

Budi mengatakan, pelaku ingin membawa kabur mobil korban sejak pertemuan pertama. Namun, dari test drive pertama hingga keempat, korban selalu ikut.

"Ini mungkin yang awalnya mau bawa kabur mobil, tapi tidak bisa karena korban selalu ada di dalam mobil tersebut," ujar Budi.

Baca juga: Panduan Masuk Ancol untuk Penonton Formula E Jakarta

Singkat cerita, pada Kamis malam, pelaku kembali datang ke rumah korban. Keduanya kemudian menuju ke SPBU Ciracas menggunakan mobil korban.

Alasannya, pelaku ingin ke anjungan tunai mandiri (ATM) di SPBU tersebut untuk mengambil sejumlah uang jual-beli.

"Pukul 23.00 WIB, di SPBU pelaku memukul korban. Akhirnya korban keluar dari mobil lalu terjatuh. Yang bersangkutan (pelaku) mau kabur ternyata menabrak truk di belakangnya," kata Budi.

Tak rela mobilnya dirampas, korban mengadang pelaku dengan naik ke kap mobil miliknya.

"Korban datang lagi ke mobil tersebut dan akhirnya berusaha menghalangi dengan naik ke kap mobil. Tersangka kabur, korban jatuh," tutur Budi.

Baca juga: Remaja Yatim Piatu yang Dihamili Majikan Tak Pernah Digaji Selama 3 Tahun Bekerja

Pada Jumat pukul 03.00 WIB, korban membuat laporan polisi di Mapolsek Ciracas.

Tak kurang dari 24 jam, polisi meringkus pelaku beserta barang bukti di wilayah Kranggan, Bekasi.

Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 375 dan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com