Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjil Genap Diperluas, Warga: Jalanan Jakarta jadi Lebih Lega

Kompas.com - 06/06/2022, 11:53 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aturan ganjil genap yang diperluas menjadi 25 ruas jalan mulai Senin (6/6/2022) hari ini berdampak signifikan bagi pengguna jalan, khususnya mereka yang sehari-hari menggunakan mobil pribadi.

Bagi warga dengan plat nomor kendaraan yang dilarang melintas di 25 ruas jalan, tentunya akan kerepotan karena harus mencari alternatif jalan lain atau harus beralih ke kendaraan umum. 

Namun pengguna mobil pribadi dengan plat nomor kendaraan genap yang hari ini tak terdampak ganjil genap justru diuntungkan karena perjalanan ke kantor jadi lebih cepat dari biasanya. 

Seperti yang dialami Abed (32). Warga Rawamangun, Jakarta Timur ini, merasa perjalanannya menuju kantor jauh lebih cepat karena jalanan Jakarta yang tak semacet biasanya. 

"Memang masih macet di beberapa titik, tapi jauh lebih lega dari biasanya," kata Abed kepada Kompas.com, Senin. 

Baca juga: Pengamat Sebut Ganjil Genap Efektif Atasi Kemacetan, tetapi Hanya Sementara

Berangkat dari rumahnya di Rawamangun menuju kantornya di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Abed hari ini harus melewati beberapa ruas jalan yang baru diterapkan ganjil genap, yakni Jalan Pramuka, Jalan Salemba Raya, hingga Jalan Kramat Raya.

Ia hanya merasakan perjalanannya tersendat sebentar di Jalan Kramat Raya. 

"Selebihnya relatif lancar," kata Abed. 

Ia berangkat dari rumahnya menggunakan mobil pribadi pukul 07.30 WIB. Dalam waktu sekitar 30 menit, ia sudah tiba di kantornya. 

"Biasanya bisa sampai 45 menit lebih," kata dia. 

Baca juga: Sopir Tak Tahu Ada Ganjil Genap, Truk Diberhentikan Polisi di Jalan Salemba Raya

Selama perjalanan melewati ruas jalur ganjil genap, Abed melihat cukup banyak mobil berpelat ganjil yang disetop polisi.

Meski pada pekan ini polisi masih belum menerapkan sanksi tilang, namun Abed mengaku tak mau nekat menggunakan mobilnya yang berpelat genap di tanggal ganjil.

Saat berangkat kerja pada tanggal ganjil, ia lebih memilih untuk mengendarai sepeda motornya ke kantor. 

"Untungnya saya masih punya sepeda motor untuk menghindari ganjil genap. Kalau naik angkutan umum repot, waktu tempuhnya lebih lama," ujarnya. 

Baca juga: Ganjil Genap Jakarta Diperluas, Pelanggar di Simpang Tomang Raya Ditilang

Adapun ganjil genap Jakarta sebelumnya hanya diterapkan di 13 titik, namun diperluas menjadi 25 titik mulai Senin (6/6/2022) hari ini.

Dalam pekan ini, polisi pun dan tidak akan menilang pengendara yang melanggar aturan ganjil genap di 12 ruas jalan yang baru direaktivasi.

Sanksi tilang di 12 ruas jalan itu baru akan diterapkan pada pekan depan, atau mulai 13 Juni 2022.

Meski demikian, pelanggar di 13 ruas jalan yang sudah aktif sebelumnya akan tetap dikenakan sanksi tilang.

Berikut daftar 25 ruas jalan yang menerapkan ganjil genap:

-13 ruas jalan yang sudah berlaku sebelumnya:

1. Jalan MH Thamrin

2. Jalan Jenderal Sudirman.

3. Jalan Sisingamangaraja

4. Jalan Panglima Polim

5. Jalan Fatmawati dari Simpang Jalan Ketimun sampai Jalan TB Simatupang

6. Jalan Tomang Raya

7. Jalan Jenderal S Parman

8. Jalan Gatot Subroto

9. Jalan M.T Haryono

10. Jalan H. R. Rasuna Said

11. Jalan D.I. Pandjaitan

12. Jalan Jenderal A. Yani

13. Jalan Gunung Sahari.

Baca juga: Polisi Belum Tilang Pengendara yang Langgar Ganjil Genap di Jalan Pramuka

-12 ruas jalan yang baru diberlakukan:

1. Jalan Pintu Besar Selatan

2. Jalan Gajah Mada

3. Jalan Hayam Wuruk

4. Jalan Majapahit

5. Jalan Medan Merdeka Barat

6. Jalan Suryopranoto

7. Jalan Balikpapan

8. Jalan Kyai Caringin

9. Jalan Pramuka

10. Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro

11. Jalan Kramat Raya

12. Jalan Stasiun Senen

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com