Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tenaga Honorer Bakal Dihapus, Wali Kota Tangerang Minta Solusi Konkret ke Pemerintah Pusat

Kompas.com - 06/06/2022, 13:02 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah meminta Pemerintah Pusat agar memberikan solusi konkret soal rencana penghapusan tenaga honorer.

Untuk diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo telah mengeluarkan surat edaran tentang penghapusan tenaga honorer pada 2023.

Menurut Arief, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membutuhkan sumber daya manusia untuk pelayanan administrasi, pelayanan publik, dan pembangunan.

Baca juga: Tenaga Honorer Dihapus Pemerintah pada 2023, Wali Kota Tangsel: Mereka Bisa Beralih Jadi PPPK

Karena itu, dengan adanya rencana penghapusan tenaga honorer, Arief meminta Pemerintah Pusat memberikan solusinya.

"Kita berharap juga Pemerintah Pusat punya solusi karena memang pemerintah daerah ini membutuhkan tenaga-tenaga dalam memberikan pelayanan baik administrasi, pelayanan publik pemerintahan, maupun pembangunan," paparnya saat ditemui, Senin (6/6/2022).

Selain meminta solusi atas rencana itu, Arief juga mengaku bahwa pihaknya bakal mengundang Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Negara untuk berkonsultasi berkait rencana penghapusan tenaga honorer.

"Kita justru akan mengundang pihak Kemenpan-RB dan BKN untuk berkonsultasi (soal penghapusan tenaga honorer)," ucapnya.

Sementara itu, saat ditanya soal gaji pegawai honorer di jajaran Pemkot Tangerang, Politisi Demokrat itu mengaku tidak mengetahuinya.

Baca juga: Menpan-RB Minta Instansi Segera Tuntaskan Penyelesaian Tenaga Honorer

Begitu juga dengan jumlah pegawai honorer yang berada di jajaran Pemkot Tangerang, Arief mengaku tak mengetahuinya.

"Saya enggak hapal," kata Arief.

Untuk diketahui, penghapusan tenaga honorer tertuang dalam Surat Menteri PAN-RB perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah nomor B/165/M.SM.02.03/2022 yang diterbitkan 31 Mei 2022.

"Menghapuskan jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di lingkungan instansi masing-masing dan tidak melakukan perekrutan pegawai non-ASN," demikian bunyi poin 6 huruf b dalam surat tersebut.

Para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) diminta untuk melakukan pemetaan pegawai non-ASN di instansi masing-masing.

Bagi yang memenuhi syarat, maka dapat diikutsertakan atau diberikan kesempatan mengikuti seleksi calon PNS maupun PPPK.

Surat itu juga mengatur bahwa PPK bisa merekrut tenaga alih daya atau outsourcing oleh pihak ketiga bila membutuhkan tenaga lain seperti pengemudi, tenaga kebersihan dan satuan pengamanan.

"Tenaga alih daya (outsourcing) tersebut bukan merupakan tenaga honorer pada instansi yang bersangkutan," bunyi surat tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com