TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang menyiapkan langkah untuk menangani tak meratanya persebaran sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di wilayah tersebut.
Hal ini dinyatakan menyusul digelarnya penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang sekolah menengah pertama negeri (SMPN) pada Juni 2022.
Kepala Dindik Kota Tangerang Jamaluddin berujar, bagi peserta yang mendaftarkan diri melalui PPDB dan tidak diterima, maka bisa mendaftar di SMP swasta.
Baca juga: Hanya Ada 1 SMPN di Pinang dan Neglasari, Dindik Tangerang: Siswa Baru Tetap Bisa Terakomodir
Khusus bagi peserta kurang mampu yang diterima di SMP swasta akan diberikan bantuan berupa uang pangkal sebesar Rp 1 juta.
"Sekarang alhamdulillah di Kota Tangerang, bagi warga tidak mampu yang tidak diterima di sekolah negeri dan masuk SMP swasta, itu dibantu uang pangkalnya Rp 1 juta," papar Jamaluddin, saat ditemui, Senin (6/6/2022).
Menurut Jamaluddin, Dindik Kota Tangerang juga bakal membiayai sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) dari siswa yang masuk ke SMP swasta, melalui program bantuan operasional penyelenggaraan (BOP).
Namun, ia mengakui bahwa tidak semua SMP swasta di Kota Tangerang menerima program BOP.
"(Untuk biaya SPP) kan dari BOP, sudah gratis," kata Jamaluddin.
Baca juga: Persebaran SMP Negeri di Tangerang Tak Merata, Ini Kata Dinas Pendidikan
"Swasta di Kota Tangerang semua menerima BOP kecuali ada beberapa sekolah yang tak menerima, seperti Penabur, Harapan Bangsa. Yang lain-lain hampir menerima semua," sambung dia.
Di sisi lain, Dindik Kota Tangerang tidak membiayai seluruh siswa kurang mampu yang tidak diterima SMPN lalu diterima di SMP swasta.
Mereka hanya membiayai sekitar 5.000 siswa dengan kriteria tersebut.
"Tahun ini 5.000 kita siapkan," kata Jamaluddin.
Diberitakan sebelumnya, Jamaluddin mengaku bahwa SMPN di Kota Tangerang paling banyak terletak di Kecamatan Tangerang, yakni sebanyak tujuh SMPN.
Baca juga: Jika Curangi PPDB 2022, Kepala Sekolah di Kota Tangerang Akan Diberhentikan
Untuk diketahui, total terdapat 33 SMPN di Kota Tangerang, berdasarkan data dari situs dapo.kemdikbud.go.id.
Saat ditanya bagaimana cara mengatasi permasalahan tak meratanya persebaran SMPN di Kota Tangerang dan dikaitkan dengan jalur zonasi PPDB, Jamaluddin menyebut bahwa jumlah SMPN di setiap kecamatan selain Kecamatan Tangerang sudah merata.
"Ya yang lain-lain kan sudah hampir rata, di tiap kecamatan ada dua SMPN," sebut dia.
Ia melanjutkan, untuk mengatasi permasalahan itu, selain warga Kecamatan Tangerang bisa mendaftar ke SMPN di Kecamatan Tangerang melalui PPDB jalur prestasi atau afirmasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.