Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Curangi PPDB 2022, Kepala Sekolah di Kota Tangerang Akan Diberhentikan

Kompas.com - 06/06/2022, 16:15 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang bakal memberhentikan kepala sekolah yang kedapatan mencurangi jalannya penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023.

Untuk diketahui, PPDB jenjang sekolah dasar negeri (SDN) di Kota Tangerang bakal dimulai pada 13 Juni 2022 dan jenjang sekolah menengah pertama negeri (SMPN) pada 27 Juni 2022.

"Kalau ada sekolah yang nakal (mencurangi) saat PPDB, kepala sekolahnya kita non-job-kan," tegas Kepala Dindik Kota Tangerang Jamaluddin, saat ditemui, Senin (6/6/2022).

Baca juga: PPDB Jenjang SDN di Kota Tangerang Dimulai 13 Juni, SMPN Dibuka 27 Juni

Karena itu, Dindik Kota Tangerang bakal membuat pakta integritas untuk mencegah kecurangan dalam proses PPDB tersebut.

Pakta integritas memerintahkan agar tiap kepala sekolah tidak melakukan kecurangan.

Pakta integritas merupakan dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.

"Kita selalu ada pakta integritas, baik itu di jenjang SD atau SMP. Jadi tidak boleh ada kecurangan-kecurangan," kata Jamaludin.

Dalam kesempatan itu, Jamaluddin meminta para orangtua yang hendak mendaftarkan anaknya ke SDN atau SMPN di Kota Tangerang agar mendaftar secara mandiri.

Baca juga: Kesulitan Daftar Sekolah untuk Anak, Orangtua Murid Terbantu dengan Posko Pengaduan PPDB

Menurut dia, para orangtua jangan terbuai dengan janji-janji dari pihak manapun soal bakal memasukkan calon peserta didik ke sekolah tertentu.

"Untuk tahun ini, tidak ada titip-titipan di SD atau SMP. Karena itu, hati-hati orangtua, jangan sampai kena janji-hanji dari masyarakat atau dari siapapun," kata Jamaludin.

"Orangtua agar mendaftar langsung dan melihat pengumumannya (PPDB) secara terbuka melalui online," imbuh dia.

Jamaluddin sebelumnya berujar, pendaftaran PPDB untuk jenjang SDN dan SMP kini semua sudah berbasis daring (online).

Dengan demikian, orangtua atau wali tak perlu lagi mendaftarkan anaknya secara langsung atau luring (offline) ke sekolah yang dituju.

Baca juga: Kesulitan Daftar PPDB Online di Jakarta, Orangtua Kaget Nilai Anak Berubah Jadi Persentase Terendah

Di sisi lain, dalam kesempatan itu, Jamaluddin belum mengungkapkan nama situs PPDB jenjang SD-SMP di Kota Tangerang.

"Untuk PPDB SD, kami secara keseluruhan sudah online. Begitu juga dengan PPDB SMP, itu juga secara online," sebut Jamaluddin.

Seperti diketahui, terdapat empat jalur PPDB tahun 2022/2023 di Kota Tangerang, yakni jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan orangtua, dan jalur prestasi.

Dalam kesempatan itu, Jamaluddin belum merinci jadwal pembukaan empat jalur PPDB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbuck Tutupi Kabah saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbuck Tutupi Kabah saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com