Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Kasus Penganiaya Anak Anggota DPR RI di Tol Dalam Kota

Kompas.com - 07/06/2022, 08:37 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

Kepolisian juga sudah menyita kendaraan tersebut sebagai barang bukti dalam dugaan kasus penganiayaan tersebut.

Hingga kini, polisi masih menyelidiki motif kedua tersangka menggunakan pelat kendaraan bodong.

"Motif pakai pelat RFH itu masih didalami," kata Zulpan.

3. Ayah dan anak

Zulpan mengatakan, kedua tersangka, AF dan FM yang menganiaya Frederick, berstatus ayah dan anak.

FM merupakan anak dari AF, seorang pria yang berada di sebelahnya pada saat melakukan penganiayaan terhadap korban.

"Jadi di dalam mobil Nissan itu ada tersangka FM, dan satu orang lagi, yakni AF merupakan orangtua tersangka," kata Zulpan.

Baca juga: Pria yang Terlibat Pemukulan Putra Politisi PDI-P Disebut Menjabat Ketua Pemuda Bravo 5

Penyidik masih mendalami keterlibatan AF dalam dugaan kasus penganiyaan terhadap Justin Frederick di Tol Dalam Kota.

Sementara FM, pada saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 351 dan atau 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Penyidik sampai hari ini sudah menetapkan satu tersangka atas nama FM. Yang lain itu sudah kami periksa dan masih dilakukan pendalaman oleh penyidik untuk dilengkapi bukti," ungkap Zulpan.

"Jika dua alat bukti terpenuhi status bisa dinaikkan," sambungnya.

4. Korban memar dan pendarahan

Polisi mengungkapkan kondisi Frederick penganiayaan kedua tersangka AF dan FM. Korban babak belur di bagian wajah, hidung, bibir, dan leher.

"Pendarahan pada hidung, luka memar pada leher kanan, luka bengkak di bibir atas," ujar Zulpan.

Selain itu, lanjut Zulpan, Justin juga mengalami memar di kelopak mata bagian bawah. Ada pula memar di bagian punggung dan sejumlah luka di jari.

Baca juga: Pelaku Pemukulan di Tol Pakai Mobil Pelat RFH, Siapa Pengguna Pelat RF?

Selain di sekitaran wajah, ada juga memar pada ketiak kanan, memar pada punggung bagian kiri dan luka jari tangan sebelah kanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' di Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com