JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta merekomendasikan 15 kelompok masyarakat yang berhak mendapatkan fasilitas transportasi gratis, yakni MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta.
Rekomendasi tersebut merupakan salah satu usulan atas persetujuan penerapan tarif integrasi transportasi umum di Jakarta.
"Memberikan fasilitas gratis tiket integrasi kepada 15 kelompok masyarakat (untuk) menggunakan BRT (Transjakarta), LRT, dan MRT," ujar Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail saat membacakan rekomendasi akhir persetujuan integrasi tarif transportasi umum di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022).
Baca juga: DPRD DKI Jakarta Setujui Tarif Integrasi Transportasi Umum Rp 10.000
Adapun 15 kelompok masyarakat yang direkomendasikan mendapat fasilitas gratis tersebut yaitu:
1. PNS DKI Jakarta dan pensiunan PNS
2. Tenaga kontrak DKI Jakarta
3. Penerima KJP
4. Karyawan swasta tertentu
5. Penghuni rumah susun
6. Warga ber-KTP Kepulauan Seribu
7. Penerima raskin
8. Anggota TNI-Polri
9. Veteran
10. Penyandang disabilitas
11. Lansia