Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Tangsel Segel TPS Ilegal yang Diduga Sebabkan Banjir di SMAN 4

Kompas.com - 08/06/2022, 20:11 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyegel tempat penampungan sampah (TPS) ilegal di Jalan Karyawan RT 003/RW 001 Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur.

Kepala Satpol PP Kota Tangsel Oki Rudianto mengatakan, penyegelan tersebut berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas pembuangan sampah yang sudah berlangsung cukup lama.

"Kami akan selidiki kasus ini lebih lanjut," ujar Oki, dalam keterangannya, Rabu (8/6/2022).

Baca juga: Pemkot Tangsel Turun Tangan Atasi Banjir di SMAN 4

TPS ilegal tersebut diduga menyebabkan banjir di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 4 Tangsel.

Sampah yang menumpuk telah menghambat sistem drainase, sehingga ketika hujan turun, air tidak dapat mengalir ke Situ Rawa Badak.

Akibatnya, SMAN 4 dilanda banjir sejak Kamis (2/6/2022) dan air belum juga surut seluruhnya pada Rabu (8/6/2022).

Menurut Oki, setelah disegel persoalan sampah akan ditindaklanjuti oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel.

DLH akan memastikan seluruh sampah dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) Cipeucang, Serpong.

"Kita akan koordinasi ke Dinas Lingkungan Hidup untuk menindaklanjuti persoalan sampah di sini agar dapat dibuang di Cipeucang," jelas Oki.

Baca juga: Atasi Banjir di SMAN 4 Tangsel, Pemkot Akan Normalisasi Saluran Air

Sebelumnya, Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Tangsel, Robby Cahyadi mengatakan, untuk penanganan sementara, Pemkot akan menormalisasi aliran air ke Danau Situ Rawa Badak.

"Sementara itu untuk penanganan supaya ini tidak tergenang di SMA-nya, penanganan sementara yang kami lakukan akan menormalisasi aliran kalinya," ujar Robby di lokasi, Selasa.

Ia menuturkan, lahan pembuangan sampah yang menjadi sumber tersumbatnya saluran air merupakan milik pihak swasta.

 

Satpol PP Tangsel Pasang Garis PPNS di Lahan Milik Swasta yang Menjadi Tempat Pembuangan Sampah Ilegal. Pemasangan Dilakukan pada Rabu (8/6/2022)Istimewa Satpol PP Tangsel Pasang Garis PPNS di Lahan Milik Swasta yang Menjadi Tempat Pembuangan Sampah Ilegal. Pemasangan Dilakukan pada Rabu (8/6/2022)

Saat ini, pihaknya sedang berkoordinasi dengan pihak swasta tersebut untuk melakukan penanganan lanjut.

"Tanahnya ini punya swasta. Mereka sendiri pada saat ini untuk informasi awal mereka (akan) pagar supaya tidak ada lagi penimbunan liar oleh oknum-oknum tertentu," kata Robby.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Penganggur di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Penganggur di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com