JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebut, kelompok Khilafatul Muslimin memiliki kurang lebih 30 sekolah yang tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia untuk menyebarkan ideologi khilafah yang bertentangan dengan Pancasila.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan ketika menjelaskan hasil pemeriksaan seorang petinggi Khilafatul Muslimin berinisial AS (74) yang ditangkap di kawasan Mojokerto, Senin (13/6/2022) dini hari.
"Kami mendapatkan data bahwa ada beberapa sekolah, hampir 30 sekolah yang sudah terafiliasi dengan ajaran khilafah," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin.
Menurut Zulpan, AS merupakan penanggung jawab dari puluhan sekolah yang diketahui berada di bawah naungan kelompok Khilafatul Muslimin itu.
Zulpan pun mengamini bahwa kelompok Khilafatul Muslimin menggunakan sekolah tersebut untuk menyebarkan ajaran khilafah. Di sekolah tersebut pula, AS diduga menyebarkan doktrin terkait dengan ideologi khilafah.
Baca juga: Polda Metro Tangkap Seorang Petinggi Khilafatul Muslimin, Perannya sebagai Menteri Pendidikan
"Belum bisa saya sampaikan sekarang (terkait bentuk sekolahnya). Yang jelas itu sudah terafiliasi dengan Khilafatul Muslimin. Artinya pemahaman khilafah itu sudah didoktrin oleh tersangka AS," ungkap Zulpan.
Saat ini, kata Zulpan, penyidik masih melakukan pendalam terhadap tersangka AS, untuk selanjutnya memeriksa sekolah-sekolah tersebut.
"Ya tentu nanti, setelah didapatkan datanya, penyidik akan langsung bekerja. Ya nanti kami jelaskanlah, dalam minggu-minggu ini pak Kapolda yang akan langsung menjelaskan," pungkasnya.
Sebelumnya, pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, telah ditetapkan tersangka. Dia ditangkap pada Selasa (7/6/2022) pagi.
Penangkapan ini bermula ketika anggota Khilafatul Muslimin melakukan konvoi di kawasan Cawang, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. Video peristiwa tersebut sempat viral di media sosial.
Baca juga: Polda Metro Gandeng Kemenag dan Kemendikbud Usut 30 Sekolah Khilafatul Muslimin
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.