BEKASI, KOMPAS.com - Kuasa hukum dari aktor Iko Uwais, Rahim Key, angkat bicara mengenai dugaan kasus pemukulan yang dilakukan oleh kliennya.
Rahim mengatakan bahwa laporan yang dibuat RD ke polisi tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya terjadi.
"Kami melihat pelapor memotong sepenggal cerita dan memanipulasi fakta, sehingga klien kami seolah meminta tagihan, dia tidak bayar, kemudian dikeroyok," jelas Rahim, di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (14/6/2022).
Rahim mengatakan, aksi pemukulan yang dilakukan oleh Iko itu terjadi justru setelah Iko dipukul oleh RD.
"Iko diserang duluan, ditendang. Pada saat Iko ditendang, Iko enggak membalas. Iko refleknya pada saat kakaknya datang melerai, pelapor RD berusaha mengambil tutup tempat sampah dan sudah diayunkan ke kepala kakaknya Iko, kemudian reflek (menendang)," tutur Rahim.
Baca juga: Iko Uwais Tak Bisa Jalani Pemeriksaan di Mapolres Bekasi Kota, Alasannya Ada Urusan Lain
Rahim menjelaskan bahwa kliennya sudah menjalani visum di RS Polri Kramat Jati. Iko disebut mengalami luka pada sejumlah bagian tubuhnya.
"Saudara Iko Uwais alami lebam di rusuk kiri dan tangan kiri. Lukanya sih lebam merah," tambah Rahim.
Pihak Iko Uwais sudah melaporkan balik RD ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.
"Laporan mengenai pencemaran nama baik," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Iko Uwais dilaporkan oleh seorang pria berinisial RD ke Polres Bekasi pada Sabtu (11/6/2022).
Baca juga: Laporkan Balik Desainer Interior, Iko Uwais Mengaku Ditendang dan Istrinya Dihina
Iko bersama Firmansyah, diduga memukul RD saat kedua pihak membicarakan kontrak kerja yang telah mereka sepakati sebelumnya.
Ketiganya terlibat cekcok dan Iko Uwais bersama Firmansyah kemudian diduga melakukan aksi kekerasan kepada RD.
Belakangan, kuasa hukum Iko menyatakan bahwa kliennya hanya membela diri. Pihak Iko menuding RD melakukan penganiayaan terlebih dahulu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.