JAKARTA, KOMPAS.com - IR, seorang pria yang menodongkan benda menyerupai pistol ke pengunjung kafe berinisial AA, ditangkap polisi.
Keributan itu terjadi di Vol Bottle Shop daerah Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/6/2022) dini hari.
IR ditangkap bersama rekannya, AAR, yang juga turut menganiaya AA. AAR disebut dua kali memukul korban menggunakan alat pukul besi atau knuckle.
Baca juga: Beredar Video Pria Todongkan Pistol ke Pengunjung Kafe di Senopati, Polisi Selidiki
Aksi "koboi" IR itu sebelumnya terekam kamera CCTV kafe yang videonya beredar di media sosial.
Video berdurasi 11 detik itu memperlihatkan detik-detik IR menodongkan benda meneyerupai senjata api kepada korban.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menjelaskan, AAR lebih dulu ditangkap di wilayah Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu pagi.
Sementara IR menyerahkan diri. Ia datang ke Mapolres Metro Jakarta Selatan dua hari setelahnya atau Selasa (14/6/2022).
"AAR ditangkap di Kemang, hari Minggu 12 Juni. Kemudian kita mendapatkan satu orang tersangka IR. Pada Selasa, yang bersangkutan menyerahkan diri ke penyidik," kata Budhi di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2022).
Budhi menjelaskan, keributan yang melibatkan IR, AAR, dan pengunjung kafe lain berinisial AA dilatarbelakangi persoalan penggunaan toilet.
"AA merasa seseorang di dalam toilet ini lama. Kemudian AA menggedor-gedor pintu kamar mandi tersebut meminta untuk cepat (keluar)," ujar Budhi.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pria yang Todongkan Airsoft Gun dan Pukul Pengunjung Kafe di Senopati
AA kemudian cekcok dengan seseorang yang ada di dalam toilet tersebut. AAR kemudian datang membawa alat pukul atau knuckle dan menyerang AA hingga tersungkur ke lantai.
"Kemudian korban bangun lagi itu juga masih dihajar lagi. Lalu datang lagi teman AAR lagi atas nama IR," kata Budhi.
Awalnya, kata Budhi, IR datang untuk melerai keributan yang terjadi antara AAR dan korban. Ia mencoba menggiring AAR dan AA ke sebuah ruangan di kafe tersebut.
Namun, di ruangan itu, IR justru menodongkan senjata yang dibawanya kepada AA.
"Justru IR yang mengacungkan airsoft gun kepada korban dan kawan-kawannya yang ada di tempat itu seperti yang tergambar di video (viral)," kata Budhi.
Baca juga: Polisi: Penodongan Pistol di Kafe Kawasan Senopati Berawal dari Ribut-ribut Hendak Masuk Toilet
Budhi memastikan, pistol yang ditodongkan IR kepada korban bukan senjata api, melainkan airsoft gun berjenis beretta.
"Senjata yang diduga digunakan pada saat tindak pidana di kafe tersebut yakni senjata airsoft gun dengan jenis beretta," kata Budhi.
Namun, Budhi tak menjelaskan dari mana IR mendapatkan airsoft gun itu. IR disebut kerap membawa airsoft gun itu setiap kali kumpul besama teman-temannya.
Bahkan, IR juga akrab dipanggil oleh teman-temannya dengan nama yang menyerupai pangkat polri perwira menengah, yakni "Kombes S".
"Teman-teman di situ (Kafe Vol Bottle Shop) memanggil yang bersangkutan dengan sebutan Kombes S," kata Budhi.
Baca juga: Bermula Saling Pandang di Kafe Berujung Ancam Bunuh Sekeluarga, Pria di Medan Akhirnya Dibui
Budhi menambahkan, IR selama ini juga mengaku sebagai anggota Polri kepada teman-temannya. IR mengaku kepada teman-temannya berpangkat kombes.
"Jadi yang bersangkutan selama ini mengaku sebagai anggota Polri berpangkat kombes, tapi kami tegaskan bahwa itu tidak benar," ujar Budhi.
Budhi mengatakan, IR merupakan warga sipil yang kerap datang ke kafe itu bersama teman-temannya.
Saat berkumpul, IR selalu membawa airsoft gun untuk membuktikan kepada temannya bahwa dia merupakan anggota Polri.
"Juga alasan untuk menjaga diri, sehingga yang bersangkutan membawa-bawa senjata seperti senjata api, ternyata airsoft gun," ucap Budhi.
Baca juga: Pria yang Todongkan Airsoft Gun ke Pengunjung Kafe di Senopati Mengaku Anggota Polri
Akibat kejadian itu, IR dan AAR dijerat pasal berbeda. IR dijerat atas Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan airsoft gun.
"IR terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. AAR dijerat Pasal 351 tentang Penganiayaan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan," kata Budhi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.