JAKARTA, KOMPAS.com - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengimbau agar masyarakat tidak asal menyekolahkan anaknya di sekolah swasta yang terindikasi mengajarkan paham radikal.
Menurut Kepala Bidang Litbang Guru P2G Agus Setiawan, calon orang tua murid harus hati-hati dengan paham radikal yang bertentangan dengan konsensus kebangsaan Pancasila, Undang-undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
"Jangan gampang tergiur misalnya dengan iming-iming uang pangkal gratis atau SPP (sumbangan pembinaan pendidikan) murah," ujar Agus dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Kamis (16/6/2022).
Baca juga: P2G Tak Rekomendasikan Sekolah di Bawah Khilafatul Muslimin Ditutup, Tetapi...
Agus menuturkan calon orang tua murid juga harus mempelajari terlebih dulu profil calon sekolah bagi anaknya. Tentu ini tak akan berhasil tanpa pengarahan dan informasi dari Dinas Pendidikan setempat.
Untuk itu, Agus mendesak agar Dinas Pendidikan dan Pengawas Sekolah meningkatkan pendampingan, pengawasan, dan peningkatan kompetensi kepada guru dan sekolah di wilayahnya.
Agus pun mempertanyakan bagaimana bisa ada sekolah di daerah yang tak melakukan upacara bendera, tak memasang simbol kebangsaan Burung Garuda, serta simbol kebangsaan lainnya di sekolah.
"Jelas sekolah tidak melakukan pendidikan kebangsaan sebagaimana mestinya. Apa yang dapat kita harapkan jika SDM dan generasi bangsa kita anti Pancasila dan anti NKRI?" ujar Agus.
Menurut dia, dampak ideologis bagi seluruh peserta didik harus dihentikan dari sekarang, agar tidak makin jadi ancaman ideologis di masa mendatang.
Baca juga: Hari Ini, Kapolda Metro Jaya Bakal Beberkan 30 Sekolah Khilafah Terafiliasi Khilafatul Muslimin
Kepolisian masih terus menyelidiki organisasi masyarakat (ormas) Khilafatul Muslimin. Sejumlah petinggi kelompok penyebar ideologi khilafah ini pun telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kepolisian juga mendapatkan data bahwa kelompok penyebar ideologi khilafah itu menaungi sedikitnya 30 sekolah yang tersebar di berbagai wilayah.
Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan enam orang tersangka yang telah ditangkap oleh penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Baca juga: Ada Pesantren Khilafatul Muslimin di Pekayon Jaya Bekasi, Warga Pasang Spanduk Penolakan
Kepolisian kemudian melakukan penyelidikan terhadap 30 sekolah yang diduga menjadi tempat untuk mendoktrin masyarakat agar menganut ideologi khilafah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.