JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggandeng pihak swasta untuk melakukan audit total terhadap penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E di Jakarta Utara pada 4 Juni 2022 lalu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BP BUMD Budi Purnama. di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (17/6/2022).
"Sedang dilakukan audit khusus Formula E. Kita minta Formula E ini ada audit khusus untuk itu doang, jadi kami enggak ingin ada masalah di kemudian hari, berkaca dari tahun lalu," kata Budi.
Ia mengatakan, proses audit tersebut diproyeksi selesai pada pertengahan Juli 2022.
Baca juga: Serba-serbi Jakarta Hajatan, Banyak Acara Hiburan dan Bisa Ikut Upacara Bareng Anies di Monas
"Audit paling cepat selesai 1,5 bulan. Mudah-mudahan pertengahan Juli sudah keluar," ujar dia.
Sebelumnya, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta menyebutkan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menggelontorkan dana hampir Rp 1 triliun untuk penyelenggaraan Formula E kepada pihak Formula E Operation (FEO).
Dalam catatan BPK DKI Jakarta, besaran dana yang dibayarkan Anies kepada FEO adalah 53 juta pound sterling Inggris atau setara Rp 983,31 miliar pada 2019-2020.
Jika dirincikan, dana tersebut terdiri dari fee yang dibayarkan pada tahun 2019 senilai 20 juta pound atau setara Rp 360 miliar.
Adapun fee yang dibayarkan tahun 2020 senilai 11 juta pound atau setara Rp 200,31 miliar dan bank garansi senilai 22 juta pound atau setara Rp 423 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.