Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Pastikan "Bungkus Night" di Griya Spa Jaksel adalah Praktik Prostitusi, 5 Orang Ditangkap

Kompas.com - 20/06/2022, 12:46 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyatakan bahwa acara bertajuk "Bungkus Night" yang posternya viral di media sosial dengan menampilkan perempuan seksi adalah acara prostitusi

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengemukakan, kata "bungkus" yang dimaksud dalam poster tersebut sejatinya merupakan promosi kegiatan prostitusi.

Dengan membayar sejumlah uang, para tamu yang mengikuti "pesta" ini bisa melakukan hubungan seks dengan perempuan yang disediakan penyelenggara

Hal ini diketahui polisi setelah melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi. 

"Jadi itu berdasarkan keterangan yang kami ambil. Yang dimaksud bungkus itu, hubungan badan, hubungan seks, hubungan intim, begitu intinya," ujar Ridwan saat dikonfirmasi, Senin (20/6/2022).

Baca juga: 5 Orang Jadi Tersangka Kasus Bungkus Night Vol 2 di Griya Spa Jaksel

Dalam poster yang beredar, disebutkan bahwa acara Bungkus Night Vol 2 akan digelar di Hamilton Spa & Massage Grand Wijaya, Jakarta Selatan, pada Jumat 24 Juni mendatang.

Namun dari hasil pemeriksaan polisi, acara serupa juga pernah digelar di tempat yang sama pada akhir Maret lalu.

"Pernah ngadain yang pertama itu tanggal 30 Maret 2022. Itu pelaksanaan (acara kedua) tanggal 24 Juni, maka kita melakukan pencegahan," ujar Ridwan. 

Penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan pun telah menangkap lima orang yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan "Bungkus Night Vol.2".

Kelima orang orang tersebut saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

"Kita amankan ada lima pelaku. Lima orang yang hari ini kita tetapkan tersangka dan ditahan," ujar Ridwan.

Baca juga: Heboh Acara Bungkus Night di Tempat Spa Jaksel, Polisi Amankan Manajer dan Admin IG

Kelima orang itu terlibat merancang, mempromosikan dan mengunggah kegiatan bernuansa sensual itu.

"Baru menyebarkan. Rangkaiannya dari situ. Jadi membuat, membuat video, kemudian mengunggah ke media sosial," kata Ridwan.

Kelima orang tersangka itu dijerat Pasal 27 dan 45 tentang Undang-Undang ITE terkait masalah asusila, dan pornografi.

Poster acara Bungkus Night Vol.2 itu sebelumnya viral di media sosial dan menjadi perbincangan warganet karena diduga sebagai praktik prostitusi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com