"Setelah kejadian itu saya dibawa ke klinik, luka di bagian pribadi saya dijahit. Tapi terlapor ini tampak menyepelekan," kata LK.
Setelah kejadian itu, LK hendak melaporkan dugaan kasus pemerkosaan itu ke Polres Metro Jakarta Barat. Namun, korban mengaku mendapatkan tekanan dan ancaman dari telapor beserta kuasa hukumnya.
"Saya diancam, kalau lapor ke Polres Metro Jakarta Barat, saya akan dilaporkan balik ke Polda. Saya juga diminta menerima sejumlah uang," ungkap LK.
Baca juga: Griya Spa di Jaksel Disegel, Diduga Tawarkan Prostitusi Berbalut Pesta Bungkus Night
LK akhirnya baru berani melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya pada April 2022 setelah menjalani trauma healing dan mendapatkan masukan dari sejumlah pihak.
"Ternyata memang tidak mudah melaporkan kasus ini, makanya cukup panjang perjalanannya hingga sekarang," ucap LK.
Sementara itu, Prabowo menambahkan bahwa kliennya sudah menjalani visum di RS Polri dan sudah diperiksa oleh penyidik PPA Polda Metro Jaya.
"Tapi setelah hampir tiga bulan ini tidak ada kelanjutan. Penyidik juga kerap menunda penerbitan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP)," tutur Prabowo.
Baca juga: Kematian Mahasiswi di Apartemen Kawasan Kebayoran Lama Disebabkan Gangguan Jaringan pada Bokong
Prabowo pun berharap penyidik menyelidiki dan menindaklanjuti dugaan kasus pemerkosaan ini dengan melihat dari sudut pandang korban.
"Makanya hari ini kami ingin pertanyakan lagi perkembangannya. Intinya kami berharap penyidik ini ada tindak lanjut. Penyidik harus melihat kasus ini dari perspektif korban," pungkas Prabowo.
Kompas.com mencoba menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan untuk mengonfirmasi laporan dugaan kasus pemerkosaan tersebut dan perkembangan penyelidikannya.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, Zulpan belum merespons.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.