Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNA Asal China Tusuk Rekan Kerja karena Diduga Berselingkuh dengan Istrinya di Cengkareng

Kompas.com - 21/06/2022, 17:34 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang warga negara asing (WNA) asal China berinisal LQ (36) melakukan penusukan terhadap rekan kerjanya XT (33) yang sama-sama merupakan WNA asal China.

Penusukan tersebut terjadi di Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (17/6/2022) malam.

"Korban dengan pelaku sama-sama warga negara asing dari China. Kejadian penusukan terjadi di Ruko Palm, Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta barat," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce di Mapolres Jakarta Barat, Pesing, Selasa (21/6/2022).

Pasma menjelaskan, aksi penusukan itu diduga terjadi karena pelaku merasa cemburu dan menduga bahwa korban telah berselingkuh dengan istrinya yang berkewarganegaraan Indonesia.

"Pelaku merasa cemburu atas kedekatan antara istrinya dengan korban di tempat kerjaan. Sehingga timbul tuduh-tuduhan perselingkuhan," jelas Pasma.

Baca juga: Avanza Ditabrak Kereta Jarak Jauh di Dekat Stasiun Tambun, Satu Orang Meninggal Dunia

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono menambahkan bahwa hubungan antara pelaku dan istrinya saat ini memang tengah goyah.

"Statusnya memang mereka sudah mau bercerai. Motifnya kesal karena korban dekat dengan istrinya," kata Joko menambahkan.

Ia juga mengatakan bahwa pelaku selama ini hanya menduga soal perselingkuhan tersebut tanpa pernah memergoki keduanya berselingkuh.

Lebih lanjut, Pasma menceritakan, kejadian penusukan itu terjadi ketika korban sedang duduk, dan pelaku datang sembari membawa pisau yang disimpan di dalam kantong plastik berwarna kuning.

"Tiba-tiba pelaku menikam pisau ke bagian punggung kiri korban. Pelaku juga berteriak sambil menuduh korban telah berselingkuh dengan istrinya," jelas Pasma.

Baca juga: Ibu dan Anak Sempat Selamatkan Diri Sebelum Avanza yang Mereka Tumpangi Ditabrak Kereta di Tambun

Mendengar teriakan tersebut, orang-orang di sekitar lokasi pun melerai pelaku. Pelaku kemudian meninggalkan lokasi kejadian dan melarikan diri.

"Pada tanggal 20 Juni 2022 Tim Unit Jatanras mendapatkan informasi bahwa pelaku akan kembali ke tempat tinggalnya yang beralamat di Apartemen Taman Anggrek, kemudian kami amankan," kata Pasma.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 353 ayat 2 KUHP atau Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com