Bayu menyanyangkan sikap tertutup pemerintah dan DPR yang hingga kini belum membuka draf terbaru RKUHP.
"Sangatlah disayangkan mengingat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna sudah sepatutnya diutamakan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan," tuturnya.
Selain soal transparansi RKUHP, mahasiswa juga menuntut pemerintah dan DPR membahas kembali pasal-pasal bermasalah, terutama yang berpotensi membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara.
Kemudian mahasiswa berencana membuat aksi unjuk rasa yang lebih besar dibandingkan demo pada 2019 jika kedua tuntutan tersebut tak dipenuhi oleh pemerintah dan DPR.
"Kami siap bertumpah ruah ke jalan dan menimbulkan gelombang penolakan yang lebih besar dibandingkan tahun 2019," kata Bayu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.