Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangsel Bakal Hentikan Suplai Hewan Kurban dari Luar Daerah

Kompas.com - 21/06/2022, 19:10 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) bakal melarang suplai hewan kurban dari luar daerah masuk ke Tangsel mulai 28 Juni 2022.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Peternakan (DKP3) Tangsel Yepi Suherman mengatakan, pelarangan dilakukan setelah mempertimbangkan situasi terkini perkembangan kasus hewan ternak terjangkit penyakit kuku dan mulut (PMK).

"Stop total (kiriman) hewan ternak dari luar Tangsel, sesuai instruksi dari Dinas Pertanian Provinsi Banten. Kami (menerima suplai) terakhir sampai 27 Juni," ujar Yepi kepada wartawan, Selasa (21/6/2022).

Setelah itu, kata dia, Tangsel tidak boleh menerima kiriman hewan ternak dari luar daerah.

Baca juga: 31 Hewan Ternak di Depok Dilaporkan Terjangkit PMK

"Dan ini sudah kita sebarkan surat edaran ke pelapak dan Rumah Potong Hewan (RPH) harus izin dan SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan) yang diterbitkan," jelas Yepi.

Ia menuturkan, hingga saat ini tercatat sebanyak 13.628 hewan kurban sudah masuk wilayah Tangsel.

Jumlah itu diperkirakan masih akan terus bertambah hingga menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H.

Yepi merinci, 13.628 hewan ternak itu terdiri dari 4.758 ekor sapi, 8.750 ekor kambing, dan 120 ekor domba.

"Sampai saat ini, terdata 13.628 hewan ternak ada di sejumlah lapak dan rumah pemotongan hewan (RPH) di Tangsel. Didominasi oleh hewan kambing dan sapi," katanya.

Baca juga: Pemkot Jakarta Timur Imbau Penjual Hewan Kurban Semprotkan Disinfektan pada Calon Pembeli

Sebelumnya, Pusat kesehatan hewan (Puskeswan) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) saat ini lebih memprioritaskan pengobatan hewan ternak dibandingkan vaksinasi.

"Sebenarnya lebih mendesak pengobatan karena lagi muncul (penyakit mulut dan kuku/PMK). Vaksin itu sepengetahuan saya kalau sudah mereda kasusnya, baru divaksinasi," ujar Kepala Puskeswan Kota Tangsel Pipit Surya Yuniar kepada wartawan, Selasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com