Menurut dia, perlu intervensi dari pemerintah pusat atau dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dalam mengatasi masalah ini.
Pasalnya, polusi udara merupakan permasalahan lintas batas dengan banyaknya kawasan industri yang berada di wilayah penyangga Ibu Kota.
"Dalam kondisi seperti ini, Menteri LHK harus menjalankan kewajibannya melakukan pengawasan dan supervisi terhadap tiga gubernur, yaitu Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta," tuturnya.
"Tujuannya untuk melakukan upaya pengetatan batas ambang emisi untuk seluruh sumber pencemar udara di daerahnya masing-masing," sambung dia.
Sebagian Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ulang Tahun Jakarta, Warga Ibu Kota Dapat 'Kado' Polusi Udara, Ini Data Terbaru dari Iqair.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.