Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjambret Ponsel Bocah yang Tercebur Comberan di Jatinegara Langsung Ditetapkan sebagai Tersangka

Kompas.com - 23/06/2022, 22:34 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi langsung menetapkan penjambret ponsel milik bocah laki-laki di Gang Haji Kiming, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, sebagai tersangka.

"Ditetapkan sebagai tersangka, ada buktinya," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi kepada wartawan, Kamis (23/6/2022).

Pelaku berinisial PS itu dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Muqaffi menyebutkan, PS ditangkap di kediamanannya di kawasan Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Kamis sore.

Aksi penjambretan ponsel milik bocah laki-laki itu terjadi di Gang Haji Kiming, Cipinang Muara, Jatinegara, Rabu (22/6/2022), sekitar pukul 13.00 WIB.

Baca juga: Warga Tangerang Tipu 8 Ibu Muda, Modus Kenalan Lewat Media Sosial

Aksi itu terekam kamera closed-circuit television (CCTV). Di rekaman itu tampak bocah laki-laki sedang memainkan ponselnya di depan rumah.

Kemudian lewat dua pelaku, satu laki-laki dan satu perempuan, berboncengan menggunakan sepeda motor.

Pelaku laki-laki yang sedang mengendarai sepeda motor menjambret ponsel korban. Namun, korban tak tinggal diam, dia mengejar pelaku.

Ibu korban, Teti, mengatakan bahwa anaknya saat itu mengejar sambil menarik kaus pelaku.

"Anak saya teriak kencang banget, sambil lari dan narik baju pelaku," ujar Teti kepada wartawan, Kamis.

Baca juga: Warga Lolos dari Denda PLN Rp 68 Juta, Ini Pelajaran yang Bisa Diambil

Akibatnya, laju motor pelaku terhambat. Motor pelaku sempat menabrak tembok rumah warga. Namun, dia terus mencoba kabur.

"Pelaku akhirnya masuk ke comberan," kata Teti.

Pelaku sempat membuang ponsel milik bocah tersebut guna menghilangkan barang bukti.

"Handphone juga dibuang ke comberan, tapi sama anak saya keburu diambil, enggak papa," ujar Teti.

Pelaku yang tertangkap basah masih mencoba mengelak. Keduanya lolos karena korban memaafkan perbuatan pelaku.

"Tapi warga ada yang getok pelaku pakai helm. Terus pelaku enggak terima dan mengancam, katanya mau bawa teman-temannya ke sini. Saya sih oke, karena ada bukti CCTV kok jelas banget," kata Teti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com