JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga yang tinggal di sepanjang Jalan Raya Kebayoran Lama, Jakarta Barat, merasa keberatan dengan perubahan nama tersebut karena memaksa mereka harus mengurus banyak dokumen.
Untuk diketahui, nama Jalan Raya Kebayoran diubah menjadi Jalan Bang Pitung untuk menghormati tokoh Betawi tersebut.
Deka (58), pemilik sebuah toko kaca di Jalan Bang Pitung, mengaku keberatan jika harus mengurus perubahan alamat di dokumen-dokumen kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga.
"Sejujurnya keberatan karena saya harus mengganti data seluruh dokumen-dokumen. Ini meribetkan," kata Deka saat ditemui di kantornya, Kamis (23/6/2022).
Deka mengatakan, ia tidak hanya diharuskan mengurus perubahan data dokumen pribadi, tetapi juga dokumen keluarga hingga usaha toko kaca miliknya.
"Kalau diganti, berarti kan saya harus mengganti KTP, kartu keluarga, paspor, sertifikat-sertifikat. Semua kan berarti harus diganti," kata Deka.
Baca juga: Sejarawan Ridwan Saidi: Ada 50 Tokoh Betawi Diusulkan Jadi Nama Jalan Jakarta
Di sisi lain, Deka mengaku tidak akan keberatan jika perubahan data pada dokumen-dokumen itu bisa dilakukan secara otomatis dari sistemnya.
"Saya setuju kalau enggak perlu mengurus dokumen. Jadi kalau mau nama jalan diganti, harusnya data-data semuanya itu otomatis dari sistemnya," harap Deka.
Hal serupa juga disampaikan oleh seorang pengusaha toko mebel di Jalan Raya Kebayoran Lama, sebut saja Aang (64). Ia mengaku keberatan jika harus mengurus perubahan data di dokumen-dokumen kependudukan itu secara mandiri.
Sebab, di usia yang tidak muda lagi, ia juga harus menjaga toko miliknya.
"Enggak setuju sih kalau diganti, soalnya ngurus dokumennya itu ngerepotin," kata Aang di tokonya.
Baca juga: Warisan Anies untuk Betawi dan Jakarta
Aang mengaku hingga kini tidak tahu banyak soal pergantian nama Jalan Kebayoran Lama menjadi Jalan Bang Pitung.
"Saya engga tahu, cuma dengar dari warga yang di mushola pada ngomongin. Ada yang setuju, ada yang enggak setuju juga," ungkap Aang.
Lebih jauh, jika nama jalan tetap diubah, Aang dan Deka berharap pemerintah memfasilitasi perubahan data tersebut tanpa menyulitkan masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.