Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Jaya Tangkap 3 Begal Penyiram Air Keras ke Korban di Duren Sawit

Kompas.com - 24/06/2022, 20:20 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap tiga orang begal yang beraksi di Jalan Dermaga Raya, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Para pelaku beraksi dengan cara membacok dan menyiram korban dengan air keras untuk merampas barang berharga.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, kejadian bermula saat korban berinisial RAJ dan temannya melintas di Jalan Dermaga Raya pada Sabtu (18/6/2022) sekitar pukul 04.00 WIB.

Baca juga: Malapetakan Promosi Miras Holywings Berujung Gelombang Tuduhan Penistaan Agama

Tak lama kemudian, tiga pelaku berinisial SAN (19), BPR(19), dan RS (19) datang berboncengan motor, lalu memepet korban di lokasi kejadian.

"Para pelaku ini ingin merampas kendaraan motor yang digunakan oleh korban. Pada saat itu korban sedang berboncengan dengan temannya," ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat (24/6/2022).

Namun, kata Zulpan, korban RAJ berupaya mempertahankan sepeda motornya dengan melawan ketiga pelaku yang membawa senjata tajam.

Baca juga: Bocah 4 Tahun Diculik di Stasiun Manggarai, Polisi Temukan Korban di Pancoran

Pelaku SAN dan BPR kemudian menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis celurit. Sementara itu, pelaku RS menyiramkan air keras yang diberikan SAN.

"Menyiram air keras dengan menggunakan botol ke wajah korban sebelum meninggalkan korban," kata Zulpan.

Karena ada perlawanan dari korban, ketiga pelaku hanya dapat merampas ponsel milik RAJ dan langsung meninggalkan lokasi kejadian.

Baca juga: TNI Buru Sekelompok Pemuda yang Keroyok Anggotanya di Depan Minimarket Kawasan Bekasi

RAJ mengalami luka bacok di tubuh dan luka berat di wajah akibat disiram air keras. Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian itu ke kepolisian.

Terkini, kata Zulpan, ketiga pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Di mana dalam pasal ini ancaman pidanannya adalah 12 tahun penjara," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com