Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Bogor Segel Elvis Cafe Selama 14 Hari ke Depan

Kompas.com - 25/06/2022, 18:55 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Kafe Holywings menjadi sorotan setelah membuat iklan atau promo minuman keras (miras) bernada penistaan agama.

Promosi itu kemudian menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat. 

Di Kota Bogor, keberadaan kafe Holywings juga mendapat perhatian khusus dari pemerintah daerah setempat.

Baca juga: Polda Metro Peringatkan Ormas Tak Konvoi dan Sweeping ke Holywings

Agar tidak menjadi polemik di masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama kepolisian melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait promo tersebut.

Ada yang menarik dari sidak yang dipimpin Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto didampingi Kepala Polres Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro, Sabtu (25/6/2022).

Rupanya, kafe Holywings di Kota Bogor sudah berganti nama menjadi Elvis Cafe and Resto. Perusahaan serta manajemennya pun juga sudah beralih.

Pihak manajemen mengaku tidak ada kaitannya antara Elvis Cafe dengan Holywings, apalagi soal promosi miras gratis tersebut.

Bima segera mengecek daftar nama Elvis Cafe and Resto melalui ponselnya. Ternyata, Elvis Cafe and Resto masih berafiliasi dengan Holywings.

Baca juga: Alasan Holywings Promisi Miras Bernada Penistaan Agama hingga Minta Maaf

Kecurigaan Bima berlanjut setelah ditemukannya infomrasi sejumlah minuman beralkohol di atas lima persen, yang tidak ditampilkan dalam rak minuman.

Hal itu terbukti dari pemeriksaan di mesin kasir.

Sejumlah struk pembayaran atau bill payment pengunjung kafe tercantum nama-nama jenis minol yang dijual di atas lima persen.

Atas bukti itu, sidak dilanjut ke area gudang penyimpanan minuman.

Baca juga: Promosi Kebablasan Holywings Berujung Laporan Penistaan Agama, Tim Kreatif hingga Medsos Jadi Tersangka

 

Di sana, sejumlah minuman beralkohol di atas lima persen dari berbagai merek ditemukan.

Dengan adanya bukti yang ditemukan, Bima mengambil sikap tegas dengan menyegel tempat usaha tersebut hingga 14 hari ke depan.

"Walaupun Holywings di Kota Bogor sudah berganti nama menjadi Elvis, tapi ini masih satu afiliasi. Ini ada di akun resmi Holywings Indonesia," kata Bima.

"Kita memang tidak temukan adanya terkait promo yang melukai umat Islam ini, tapi kita temukan penjualan minol di atas lima persen," sambung Bima.

Baca juga: Kronologi Penangkapan 6 Pegawai Holywings Terkait Promosi Miras Bernada Penistaan Agama

Bima mengaku kecewa dengan sikap manajemen kafe eks Holywings ini. Padahal, dirinya telah mewanti-wanti kepada setiap pengusaha kafe agar tidak menjual minol di atas lima persen.

Atas dasar itu pula, Bima menginstruksikan petugas Satpol PP untuk menyegel Elvis Cafe and Resto termasuk membekukan surat izin mendirikan bangunan (IMB).

"Kita segel selama 14 hari ke depan dan kita bekukan IMB-nya," pungkas Bima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com