TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana akan memberikan pelatihan kepada sejumlah karyawan yang terdampak penutupan tiga outlet Holywings di wilayahnya.
Untuk diketahui, pada Rabu (29/6/2022) ini, tiga outlet Holywings di Kabupaten Tangerang ditutup karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Tangerang Rudi Hartono berujar, pihaknya bakal bermediasi dengan pengelola Holywings yang ditutup.
"Kita tentunya akan melakukan koordinasi, hari ini saya mungkin akan minta teman-teman mediator untuk koordinasi ke pengelola Holywings," sebutnya kepada awak media, Rabu.
Hal yang akan dibahas dalam mediasi itu berkait dengan nasib para karyawan di tiga Holywings yang ditutup.
Baca juga: Alasan 3 Holywings Ditutup, Pemkab Tangerang: Ada yang Minta Bupati Cepat Menindak
Disnaker Kota Tangerang, kata Rudi, berencana untuk memberi pelatihan kepada para karyawan Holywings tersebut.
"Mereka (para karyawan di tiga Holywings yang ditutup) kemungkinannya akan dilatih untuk peningkatan kompetensinya atau kewirausahaannya, kita tanyakan nanti," ucap dia.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar sebelumnya berujar, dua dari tiga outlet Holywings di Kabupaten Tangerang hingga kini masih memproses izin usahanya.
Keduanya terletak di wilayah Bumi Serpong Damai (BSD) dan di wilayah Lippo Karawaci.
Sementara itu, Holywings yang terletak di Gading Serpong telah memiliki izin usaha.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.