JAKARTA, KOMPAS.com - Kebon Kacang dan Bambu Apus kini tidak lagi identik dengan Jakarta.
Dua nama jalan yang cukup masyhur di bilangan Jakarta Pusat dan Jakarta Timur itu kini telah diganti oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Anies mengganti Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan menjadi Jalan H. M. Shaleh Ishak dan Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara menjadi Jalan M. Mashabi.
Baca juga: Warga Condet Tolak Pergantian Nama Jalan Budaya Jadi Jalan Entong Gendut
Sementara itu, Jalan Raya Bambu Apus diganti menjadi Jalan Jalan Mpok Nori.
Padahal, Sejarawan JJ Rizal menilai Kebon Kacang dan Bambu Apus memiliki sejarah dan nilai budayanya tersendiri. Selain itu, dua nama jalan itu dinilai menjadi representasi harapan akan kota yang hijau.
Ketika pembangunan terus memberangus kerimbunan Jakarta, nama-nama jalan yang menggunakan kata pepohonan itu akan mengingatkan kembali akan pesan leluhur tentang menjaga lingkungan.
"Pada nama Kebon Kacang atau Bambu Apus, ini toponimi (nama tempat) yang mengandung pesan leluhur untuk mengajak kita mengorientasikan kota ke masa depan sebagai kota hijau," kata JJ Rizal dikutip dari TribunJakarta.com, Rabu (29/6/2022).
Baca juga: JJ Rizal Sesalkan Perubahan Nama Jalan Warung Buncit, Ini Alasannya
JJ Rizal semakin menganggap penting pesan dari nama Jalan Kebon Kacang dan Bambu Apus nama tersebut terasosiasi dengan dengan kondisi ruang terbuka hijau di Jakarta.
"Nah, ini pesan yang penting karena sekarang Jakarta krisis ruang terbuka hijau," ujar dia.
Bagi Rizal, persoalan pergantian nama jalan bukan soal tokohnya saja, melainkan juga tempat di mana nama tokoh itu akan ditancapkan.
Menurut JJ Rizal, pergantian nama jalan di Jakarta oleh Anies Baswedan haruslah didasari riset yang dalam.
Baca juga: Ketua DPRD DKI Sebut Perubahan Nama Jalan di Jakarta Tak Dikonsultasikan Terlebih Dahulu
Nama tokoh yang akan dijadikan nama jalan, penempatannya, serta sosialisasi ke masyarakat benar-benar harus diperhitungkan.
Di sisi lain, JJ Rizal juga menggarisbawahi soal payung hukum penamaan jalan yang tercantum pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 2 tahaun 2021 tentang penyelenggaraan nama rupabumi.
"Percuma jika asal taruh nama-nama tokoh Betawi yang sudah diriset itu malah berbalik menjadi kontroversi dan bahkan mencemar masyarakat Betawi dalam prasangka etnosentrisme," kata dia.
Sementara itu, JJ Rizal juga melihat niat positif Anies yang ingin memberi penghormatan kepada tokoh Betawi di rumah sendiri.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.