JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta belum melakukan penindakan terhadap Bar & Lounge Mr.Braid terkait promosi bernada prostitusi.
Kepala Bidang (Kabid) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP DKI Jakarta Tamo Sijabat mengatakan, pihaknya tidak melakukan penindakan terhadap Mr.Braid itu karena belum menerima rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta.
"Kan semua tergantung (Dinas) Pariwisata. Sampai saat ini belum ada rekomendasi dari (Dinas) Pariwisata," ujar Tamo saat dikonfirmasi pada Kamis (30/6/2022).
Tamo menjelaskan, penindakan terhadap suatu tempat yang diduga melanggar aturan dapat dilakukan berdasarkan adanya laporan atau rekomendasi, salah satunya seperti kasus pada Holywings.
Baca juga: Promosi Bernada Prostitusi, Pemprov DKI Siapkan Teguran kepada Bar Mr. Braid
"Iya (harus didasari) rekomendasi. Seperti Holywings, kami mendapat rekomendasi. Jadi kami tahu dasar kesalahannya apa. Kalau tidak (mendapat rekomendasi) kami main tutup tutup saja dasarnya apa kesalahannya," kata Tamo.
"Kalau kami kan sifatnya eksekusi. Pengawasan, pengendalian dan pembinaan itu adanya di SKPD masing-masing," ucap Tamo.
Sebelumnya, Disparekraf DKI akan memberikan peringatan kepada Bar & Lounge Mr.Braid terkait promosi bernada prostitusi.
Bar yang sebelumnya bernama Gives Massage itu berlokasi di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Kita akan mengeluarkan surat peringatan terkait dengan promosi medsos yang tidak menggunakan bahasa yang baik hingga mengundang reaksi masyarakat," kata Kepala Seksi Industri Sudin Parekraf Jakarta Selatan Wahyono.
Baca juga: Polda Metro Jaya Ungkap Pengakuan Manajemen Bar Mr.Braid soal Promosi Bernada Prostitusi
Wahyono mengatakan, pihaknya bersama Disparekraf DKI telah mendatangi Mr.Braid dan memintai keterangan dari manajemen soal promosi yang tersebar di media sosial dan WhatsApp.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.