JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyatakan, manajemen bar and lounge Mr.Braid, Jakarta Selatan menyangkal kegiatan promosi yang dilakukannya terkait dengan tindakan prostitusi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah memanggil pengelola dan juga tim promosi bar tersebut.
Pemeriksaan tersebut untuk meminta klarifikasi pihak manajemen terkait dengan maksud penggunaan kata "threesome" dan tujuan dari kegiatan promosi tersebut.
Baca juga: Dinas Pariwisata DKI Datangi Bar Mr.Braid di Kebayoran Lama, Telusuri Dugaan Promosi Prostitusi
"Kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap kafe tersebut, baik pengelola maupun orang-orang yang bekerja, tim kreatif istilahnya dalam rangka mempostingnya sampai menjadi viral," ujar Zulpan kepada wartawan, Rabu (29/6/2022).
Kepada penyidik, pihak manajemen mengaku bahwa kata "threesome" yang dimaksud adalah promosi paket minuman keras untuk tiga orang pembeli sekaligus.
Sementara ketentuan durasi yang ditulis dalam poster promosi itu merupakan lama waktu pelanggan harus menghabiskan minuman keras di bar tersebut.
"Hasil klarifikasi yang telah dilakukan, contoh promo 'threesome' maksimal 70 menit, itu durasi minum bir tersebut. Adapun kata '3some' disitu, minuman untuk tiga orang," ungkap Zulpan.
"Jadi minuman tertentu bisa dibeli dan dihabiskan oleh tiga orang, kemudian mereka di situ sudah ditentukan durasi menit menghabiskannya (untuk mendapatkan potongan harga)," sambung dia.
Baca juga: Polisi Periksa Manajemen Bar di Jaksel yang Buat Promosi dengan Konten Prostitusi
Meski begitu, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih terus melakukan pendalaman terkait kegiatan promosi bernada prostitusi tersebut.
Diberitakan sebelumnya, sebuah informasi mengenai promosi bar and lounge tersebut beredar di platform pesan singkat WhatsApp.
Informasi itu diunggah oleh pemilik akun Instagram @Mr.braid666.
Mr Braid sebelumnya bernama Gives Massage yang berlokasi di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama.
Ada dua paket yang ditawarkan dalam promosi tersebut.
Baca juga: Bar The Garrison Kemang Ikut Disegel Usai Anies Cabut Izin Holywings
"Promo 3 some. 2x gold 550.000 durasi maksimal 70 menit. 1x gold 450.000 durasi maksimal 55 menit. Hanya di Mr Braid," demikian tulisan dalam promosi yang ditawarkan.
Terkait informasi itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, saat ini penyidik tengah turun tangan menyelidiki informasi penawaran tersebut.
"Kami dalami dulu apakah ada unsur pidananya," kata Budhi saat dikonfirmasi pada Selasa (28/6/2022).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit berujar, jajarannya sampai saat ini masih mengecek informasi mengenai penawaran yang beredar tersebut.
"Dicek," ujar Ridwan singkat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.