JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen Holywings blak-blakan kepada angggota DPRD DKI Jakarta soal promosi minuman keras bermuatan SARA yang berujung pada kasus pidana.
Hal itu disampaikan General Manager Holywings Yuli Setiawan dalam rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Rabu (29/6/2022).
Yuli mengatakan, metode promosi minuman beralkohol untuk pengunjung dengan nama tertentu telah lama digunakan.
Baca juga: Saat Promosi Miras Jadi Bumerang bagi Holywings, Outlet di Jabotabek Ditutup Pemda Satu Per Satu
Namun, promosi minuman beralkohol untuk pengunjung dengan nama Muhammad dan Maria baru diterapkan belakangan ini dan langsung menarik perhatian banyak pihak hingga menjadi polemik.
"Promo tersebut adalah promo reguler yang telah berjalan tiga bulan, dan satu minggu sekali (diganti) nama-namanya," kata Yuli di ruang sidang Komisi B DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/6/2022).
Sudah ada beberapa nama yang digunakan untuk sasaran promosi minuman beralkohol di Holywings.
Beberapa di antaranya adalah Firman dan Feni, Daniel dan Dewi, Tomi dan Talia, Andreas dan Amanda, serta William dan Widya. Meski begitu, tidak pernah ada masalah selama promo tersebut diterapkan selama ini.
"Promo sebelumnya itu tidak ada masalah dengan nama-nama itu," kata Yuli.
Pihak manajemen seketika kaget melihat respon masyarakat setelah nama Muhammad dan Maria digunakan untuk promosi minuman beralkohol tersebut.
"Manajemen langsung minta takedown posting-an," ucap Yuli.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.