JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengimbau pihak keluarga santriwati yang menjadi korban pencabulan di Pondok Pesantren kawasan Beji, Depok tidak takut melapor.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan ketika menanggapi adanya korban pencabulan lain di luar tiga laporan masuk di Polda Metro Jaya.
"Dengan adanya kejadian ini kami berharap para korban untuk berani melaporkan. Tentunya Polda Metro Jaya membuka diri terhadap para korban," ujar Zulpan kepada wartawan dalam keterangannya, Jumat (1/7/2022).
Zulpan memastikan bahwa kepolisian akan menjamin keamanan dan melindungi anak-anak yang menjadi korban.
Sebab, tanpa adanya laporan dari pihak korban akan mempersempit ruang gerak kepolisian untuk mengungkap dugaan kasus pencabulan di Pondok Pesantren itu.
"Kami juga akan menjaga, artinya identitas dan juga masa depan anak-anak yang masih panjang. Kami juga akan melindungi dengan baik," kata Zulpan
"Karena tanpa adanya laporan dari korban terhadap kejahatan seperti ini, tentu kami juga memiliki kesulitan untuk mengungkapnya," sambung dia.
Diberitakan sebelumnya, belasan santriwati di pondok pesantren yatim piatu kawasan Beji, Depok, Jawa Barat, diduga menjadi korban pencabulan oleh ustaz dan kakak kelasnya.
Kasus yang menimpa belasan korban di bawah umur itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan kini telah diselidiki Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Kuasa hukum korban, Megawati, mengatakan bahwa terdapat 11 santriwati yang diduga menjadi korban pencabulan. Namun, baru lima orang yang berani melaporkan kejadian tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.