Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curahan Hati Warga Rusun Jatinegara Barat, Rawat Cucu yang Sempat Dibuang Anaknya, Kini Hendak Diusir

Kompas.com - 05/07/2022, 06:09 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penghuni Rumah Susun (Rusun) Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Amran (50), masih mempertanyakan alasan pengelola rusun menghentikan perjanjian sewanya dan meminta ia sekeluarga untuk keluar dari fasilitas tersebut.

Diberitakan sebelumnya, putri sulung Amran berinisial MS (19) membuang bayinya di pinggir Kali Ciliwung, wilayah Kampung Pulo, Jatinegara, pada 1 Juni 2022.

Hal tersebut memang menggegerkan warga, hingga MS ditahan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka. Kini, MS sedang menunggu proses persidangan.

Amran menyesalkan jika ia dan keluarga kini harus diusir dari rusun karena hal tersebut. Pasalnya, ia kini merawat bayi yang sempat dibuang tersebut, sehingga membutuhkan tempat tinggal yang layak.

 

Ingin tetap di Rusun Jatinegara Barat

Pengusiran yang dialami keluarga Amran diketahui dari Surat Edaran Nomor 3915/RR.02.01 tentang Pemutusan Perjanjian Sewa Menyewa Unit Hunian yang dikeluarkan Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta pada 27 Juni 2022.

Baca juga: Sekeluarga Diusir dari Rusun Jatinegara, Wagub DKI: Anaknya Sudah Dihukum, Apa Sekeluarga Harus Terima Hukuman?

"Dinyatakan di surat bahwa saya harus dikeluarkan dan SP (surat perjanjian) saya pun sudah tidak berlaku lagi di masa waktu yang tidak ditentukan," kata Amran kepada wartawan, Jumat (1/7/2022) petang.

Namun, Amran bersikukuh tidak mau dipindah. Sempat ada wacana dari pihak UPRS bahwa ia, istri, anak bungsu, dan cucunya akan dipindah ke Rusun Elok Pinus Penggilingan, Cakung.

"Ini saya sampaikan (ke pengelola rusun), kenapa tetap bersikeras ingin mengeluarkan saya, sedangkan saya ini kan tidak melakukan kesalahan," kata Amran, saat ditemui di kediamannya, Senin (4/7/2022).

"Yang melakukan kesalahan adalah anak saya yang sudah punya KTP, yang sudah bisa mempertanggungjawabkan (perbuatannya) secara personal. Jangan orangtuanya yang enggak salah (ikut dihukum),” tutur Amran.

Amran tidak mau angkat kaki dari rusun yang ia tempati selama tujuh tahun belakangan itu karena perbuatan anaknya.

Baca juga: Satu Keluarga Diusir dari Rusun Jatinegara Barat, Wagub DKI: Kita Cari Solusi Terbaik

"Karena saya lahir di Kampung Pulo (sebuah wilayah dekat Rusun Jatinegara Barat), batin saya susah untuk tinggal di wilayah lain," ujar Amran.

"Aspirasi kami adalah kami ingin tetap tinggal di sini," kata dia.

Komentar pengelola rusun

Pihak pengelola rusun Jatinegara Barat menyebutkan, proses pemutusan perjanjian sewa dengan keluarga Amran tersebut sudah sesuai aturan.

Kepala UPRS Wilayah I Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Dwiyanti Chotifah mengatakan, pihaknya menerapkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 111 Tahun 2014.

"Jadi di dalam pergub itu ada larangan (penyewa rusun) melakukan perbuatan kriminal seperti memakai atau menggunakan narkoba, atau berbuat maksiat. Itu menjadi dasar kami dalam bekerja," kata Dwiyanti saat dihubungi, Senin kemarin.

Baca juga: Kasus Satu Keluarga Dikeluarkan dari Rusun Jatinegara Barat, Pengelola Sebut karena Anaknya Berbuat Kriminal

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com