JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menjadikan Tebet Eco Park, Jakarta Selatan, sebagai kawasan rendah emisi (low emmision zone).
Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto berujar, terdapat sejumlah langkah yang harus disiapkan sebelum menjadikan taman itu sebagai kawasan rendah emisi.
Salah satunya adalah sektor transportasi umum yang menuju Tebet Eco Park.
Baca juga: Warga Diminta Pakai Transportasi Umum saat Kunjungi Tebet Eco Park, Ini Alasannya
"Kita berbenah dulu di sektor transportasinya. Sehingga memang diharapkan dengan sudah terkoneksinya (transportasi umum menuju Tebet Eco Park) nantinya, maka low emmision zone bisa diterapkan di Tebet Eco Park," papar Asep pada awak media di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (5/7/2022).
Ia menuturkan, maksud dari transportasi umum yang terkoneksi adalah warga bisa menggunakan kereta rel listrik (KRL) ke stasiun terdekat dan melanjutkan menggunakan transportasi umum lain seperti Transjakarta, Mikrotrans, dan lainnya.
Menurut Asep, pihak yang bertanggung jawab atas sektor transportasi itu adalah Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Dalam kesempatan itu, Dishub DKI Jakarta diharapkan bisa secepat mungkin merealisasi transportasi umum yang terkoneksi tersebut.
"Kita harapkan bisa sesegera mungkin dikoneksikan oleh teman teman Dishub," ucap Asep.
Baca juga: Tak Selamanya Tebet Eco Park Populer, Taman Ini Juga Berpotensi Viral
Selain itu, langkah lain guna mewujudkan kawasan rendah emisi adalah penutupan Tebet Eco Park yang kini sedang dilakukan.
Menurut dia, penutupan sementara itu juga dilakukan untuk memperbaiki fasilitas di taman tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.