Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tebet Eco Park Akan Dijadikan Kawasan Rendah Emisi, Pemprov DKI Benahi Sektor Transportasi

Kompas.com - 05/07/2022, 13:41 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menjadikan Tebet Eco Park, Jakarta Selatan, sebagai kawasan rendah emisi (low emmision zone).

Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto berujar, terdapat sejumlah langkah yang harus disiapkan sebelum menjadikan taman itu sebagai kawasan rendah emisi.

Salah satunya adalah sektor transportasi umum yang menuju Tebet Eco Park.

Baca juga: Warga Diminta Pakai Transportasi Umum saat Kunjungi Tebet Eco Park, Ini Alasannya

"Kita berbenah dulu di sektor transportasinya. Sehingga memang diharapkan dengan sudah terkoneksinya (transportasi umum menuju Tebet Eco Park) nantinya, maka low emmision zone bisa diterapkan di Tebet Eco Park," papar Asep pada awak media di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (5/7/2022).

Ia menuturkan, maksud dari transportasi umum yang terkoneksi adalah warga bisa menggunakan kereta rel listrik (KRL) ke stasiun terdekat dan melanjutkan menggunakan transportasi umum lain seperti Transjakarta, Mikrotrans, dan lainnya.

Menurut Asep, pihak yang bertanggung jawab atas sektor transportasi itu adalah Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

Dalam kesempatan itu, Dishub DKI Jakarta diharapkan bisa secepat mungkin merealisasi transportasi umum yang terkoneksi tersebut.

"Kita harapkan bisa sesegera mungkin dikoneksikan oleh teman teman Dishub," ucap Asep.

Baca juga: Tak Selamanya Tebet Eco Park Populer, Taman Ini Juga Berpotensi Viral

Selain itu, langkah lain guna mewujudkan kawasan rendah emisi adalah penutupan Tebet Eco Park yang kini sedang dilakukan.

Menurut dia, penutupan sementara itu juga dilakukan untuk memperbaiki fasilitas di taman tersebut.

"Selain persiapan (menuju) low emmision zone itu, itu (penutupan Tebet Eco Park) juga untuk memperbaiki sarana yang memang kemarin rusak," ungkap dia.

Asep melanjutkan, langkah lain menuju kawasan rendah emisi adalah mengajak warga untuk menggunakan transportasi umum saat menuju Tebet Eco Park nantinya.

Dengan demikian, warga diminta untuk tak menggunakan transportasi pribadi saat menuju ke taman itu.

Baca juga: Tebet Eco Park Akan Dibuka Kembali, Warga yang Langgar Aturan Berpotensi Mendapatkan Kartu Merah

"Ke depannya, kita berharap bahwa semakin banyak masyarakat yang berkunjung ke Tebet Eco Park, tetapi menggunakan tranportasi publik," ujar Asep.

"Dishub juga sedang menata untuk transportasinya supaya masyarakat bisa menggunakan transportasi yang ada. Dari yang jauh bisa naik commuter line, disambung Busway atau Jaklingko," sambung dia.

Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta masih terus melakukan perbaikan sarana dan prasarana di taman tersebut.

Mengingat sebelumnya ada beberapa fasilitas di Tebet Eco Park yang mengalami kerusakan, terutama di bagian rumput karena membeludaknya jumlah pengunjung.

Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta berencana untuk mewajibkan calon pengunjung Tebet Eco Park mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi Jakarta Kini atau JAKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com