Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Akan Beri Kartu Merah ke Pengunjung yang Melanggar Aturan di Tebet Eco Park

Kompas.com - 04/07/2022, 19:34 WIB
Sania Mashabi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan kartu merah bagi pengunjung yang melanggar aturan di Tebet Eco Park.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pertanaman dan Hutan Kota (Distamhut) Provinsi DKI Jakarta Suzi Marsitawati.

"Kemudian kita juga siapkan board di sana juga dan kita juga membuat kartu penalty. Kartu merah," kata Suzi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/7/2022)

Baca juga: Jumlah Pengunjung Dibatasi, Masuk Tebet Eco Park Harus Daftar lewat JAKI

"Kan mereka kita awasi kalau mereka merusak kita langsung kasih kartu merah," lanjut dia.

Ia melanjutkan, setelah diberi kartu merah pengunjung yang melakukan pelanggaran akan diberi surat peringatan dan sanksi.

Sanksi tersebut berupa tidak diperbolehkanya pengunjung yang melanggar aturan masuk Tebet Eco Park selama tiga bulan.

"Sistem kita sudah membuat itu nanti. Kita sudah mulai bagaimana masyarakat itu bisa disiplin. Jangan merasa karena taman itu gratis, tapi harus rusak, kan tidak.  Jadi, walaupun gratis tetap harus dijaga," ujarnya.

Suzi juga menjelaskan, bahwa nantinya warga yang ingin masuk Tebet Eco Park harus menggunakan aplikasi Jakarta Kini (Jaki).

Baca juga: Belum Dibuka hingga Awal Juli, Penutupan Sementara Tebet Eco Park untuk Perbaikan Diperpanjang

Hal itu dilakukan untuk membatasi jumlah warga yang masuk ke Tebet Eco Park. Sanksi yang diberikan juga disampaikan ke email yang terdaftar di Jaki.

"Iya (harus pakai Jaki). Karena kita membatasi pengunjung," imbuh dia.

Suzi menjelaskan, pihaknya memang membatasi jumlah pengunjung sebanyak 8.000 per hari saat hari kerja dan 10.000-16.000 pengunjung di akhir pekan.

Pembatasan itu dimaksudkan agar pengunjung yang datang ke Tebet Eco Park tetap merasa nyaman.

"Supaya orang yang ada di dalamnya merasa nyaman karena memang kemarin itu supaya ada inilah perasaa di dalam taman itu lebih nyaman kemudian memberikan kesempatan untuk orang lain," ucap dia.

Baca juga: Jauh-jauh ke Tebet Eco Park yang Ternyata Masih Tutup, Warga: Kecewa, Katanya Hanya Sampai Akhir Juni...

Sampai saat ini, Suzi juga belum bisa memastikan kapan Tebet Eco Park kembali dibuka. Kata dia, saat ini taman tersebut masih dalam proses perbaikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com