Salin Artikel

Pemprov DKI Akan Beri Kartu Merah ke Pengunjung yang Melanggar Aturan di Tebet Eco Park

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan kartu merah bagi pengunjung yang melanggar aturan di Tebet Eco Park.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pertanaman dan Hutan Kota (Distamhut) Provinsi DKI Jakarta Suzi Marsitawati.

"Kemudian kita juga siapkan board di sana juga dan kita juga membuat kartu penalty. Kartu merah," kata Suzi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/7/2022)

"Kan mereka kita awasi kalau mereka merusak kita langsung kasih kartu merah," lanjut dia.

Ia melanjutkan, setelah diberi kartu merah pengunjung yang melakukan pelanggaran akan diberi surat peringatan dan sanksi.

Sanksi tersebut berupa tidak diperbolehkanya pengunjung yang melanggar aturan masuk Tebet Eco Park selama tiga bulan.

"Sistem kita sudah membuat itu nanti. Kita sudah mulai bagaimana masyarakat itu bisa disiplin. Jangan merasa karena taman itu gratis, tapi harus rusak, kan tidak.  Jadi, walaupun gratis tetap harus dijaga," ujarnya.

Suzi juga menjelaskan, bahwa nantinya warga yang ingin masuk Tebet Eco Park harus menggunakan aplikasi Jakarta Kini (Jaki).

Hal itu dilakukan untuk membatasi jumlah warga yang masuk ke Tebet Eco Park. Sanksi yang diberikan juga disampaikan ke email yang terdaftar di Jaki.

"Iya (harus pakai Jaki). Karena kita membatasi pengunjung," imbuh dia.

Suzi menjelaskan, pihaknya memang membatasi jumlah pengunjung sebanyak 8.000 per hari saat hari kerja dan 10.000-16.000 pengunjung di akhir pekan.

Pembatasan itu dimaksudkan agar pengunjung yang datang ke Tebet Eco Park tetap merasa nyaman.

"Supaya orang yang ada di dalamnya merasa nyaman karena memang kemarin itu supaya ada inilah perasaa di dalam taman itu lebih nyaman kemudian memberikan kesempatan untuk orang lain," ucap dia.

Sampai saat ini, Suzi juga belum bisa memastikan kapan Tebet Eco Park kembali dibuka. Kata dia, saat ini taman tersebut masih dalam proses perbaikan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/04/19341951/pemprov-dki-akan-beri-kartu-merah-ke-pengunjung-yang-melanggar-aturan-di

Terkini Lainnya

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke