Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Anaknya Dibebaskan, Orangtua Pelaku Pengeroyokan di SMA 70 Rela Bersujud Memohon Maaf

Kompas.com - 05/07/2022, 20:57 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Enam siswa telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan senior terhadap junior di SMAN 70 Jakarta.

Salah satu orangtua pelaku, Kulsum, mengakui kesalahan yang dibuat anaknya. Ia juga meminta maaf kepada pihak keluarga korban dan berharap anaknya bisa dibebaskan dari hukuman penjara.

"Intinya kami minta maaf ke keluarga korban sedalam-dalamnya. Kami mohon maaf anak-anak kami melakukan kesalahan. Mohon dimaafkan," kata Kulsum, orangtua pelaku berinisial B, usai menjenguk anaknya di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (5/7/2022), dilansir Tribun Jakarta.

Baca juga: Besuk Anaknya yang Keroyok Adik Kelas di SMAN 70, Orangtua: Penjara Bukan Hal yang Tepat

"Mohon itu yang bisa jadi pertimbangan ke keluarga korban. Kami minta orangtua korban untuk memaafkan anak-anak kami," tambahnya.

Bahkan, Kulsum mengaku dirinya selaku orangtua para pelaku bersedia bersujud di hadapan keluarga korban agar diberikan maaf atas kesalahan anaknya.

"Kalau kami diminta sujud, kami sujud, karena kami tahu anak kami salah," ujar dia.

Kulsum mengungkapkan, anaknya dan para pelaku lainnya masih memiliki hak untuk melanjutkan pendidikan.

Baca juga: Pengeroyokan di SMAN 70, KPAI: Sistem Pencegahan Kekerasan Sekolah Masih Lemah

Sambil berlinang air mata, Kulsum mengatakan bahwa hukuman penjara bakal merenggut masa depan anaknya dan lima rekannya.

"Mereka sudah melakukan kesalahan, betul. Tapi apakah dengan kesalahan ini masa depan mereka terenggut juga?" kata Kulsum. 

"Anak-anak ini adalah sebagian besar anak-anak sulung, anak-anak harapan orang tuanya. Penjara tidak menyelesaikan. Penjara bukan hal yang tepat untuk mereka," sambungnya.

Baca juga: Pelaku Pengeroyokan Siswa SMAN 70 Masih Pelajar, Kriminolog Anjurkan Damai

Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya menangkap dan menetapkan 6 orang sebagai tersangka pengeroyokan di SMAN 70 Jakarta.

Satu tersangka bernama Damara Altaf Alawdin alias Mantis (18) sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sebelum akhirnya berhasil ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, korban pengeroyokan merupakan adik kelas para pelaku di SMAN 70 Jakarta.

Adapun peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Mei 2022.

"Korban adik kelas mereka," ujar Kasat Reskrim.

Sementara itu, sambung Ridwan, motif pengeroyokan ini diduga karena persoalan senioritas di sekolah tersebut.

"Salah satunya itu (senioritas), geng," ungkap Ridwan.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Sambil Menitikkan Air Mata, Orang Tua Pelaku Pengeroyokan di SMA 70 Rela Bersujud Memohon Maaf"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com